"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Semarang, Senin (25/7/2022).
3. Meminta Pembunuh Bayaran Tembak Kepala Istri
Salah satu dari pelaku penembakan tersebut yang berinisial S (34) menyebut bahwa Kopda Muslimin memerintahkannya untuk menembak RW.
Kopda Muslimin bahkan memberikan skenario untuk menembak sang istrinya sendiri. Ia meminta S dan rekan-rekan untuk menembak istri saat sang anak tidak bersama dengannya.
Bahkan, Muslimin sempat memarahi S lantaran tembakan tersebut tak berhasil membunuh RW dan menyuruh menembak lagi di bagian kepala.
"Sempat dimarahi, disuruh tembak lagi. Kemudian balik lagi untuk tembak yang kedua kali," kata S.
4. Kasus Penembakan Tetap Diusut Meski Kopda Muslimin Meninggal
Walaupun Kopda Muslimin sudah meninggal dunia, kasus penembakan terhadap istrinya, RW, tetap harus dilanjutkan. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno.
"Karena ini kan kasus pidana. Pengusutan tetap harus dilakukan sampai tuntas," kata Dave, Kamis (28/7/2022).