Beredar Video Dinarasikan 1 Ton 'Sembako' Bansos Dari Presiden Ditimbun dan Dipendam Oknum Jasa Pengiriman

Disebutkan, oknum jasa pengiriman melancarkan aksinya diduga sejak 3 tahun lalu.

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Minggu, 31 Juli 2022 | 11:06 WIB
Beredar Video Dinarasikan 1 Ton 'Sembako' Bansos Dari Presiden Ditimbun dan Dipendam Oknum Jasa Pengiriman
Ilustrasi beras makanan pokok (Freepik.com/Freepik)

Klarifikasi JNE

Usai video viral temuan bantuan sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang diduga dikubur di sebuah lahan dekat gudang JNE Depok, pihak perusahaan yang berdiri tahun 1990 ini akhirnya buka suara.

VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi mengatakan, pihaknya memberikan tanggapan terkait pemberitaan distribusi beras bantuan sosial.

Ada Lima poin tanggapan soal viral bansos presiden diduga dikubur tersebut.

Baca Juga:Viral Video Bansos Presiden Dipendam 2 Tahun, Diduga Oleh Oknum PT. JNE Ditemukan Ahli Waris di Lahan Wilayah Depok

1. JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh Alm. Bapak H.
Soeprapto Soeparno, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi,
menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal
perusahaan.

2. Sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus
berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta
pemerintah. Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung
program Pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada
masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.

3. Dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu
menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.

4. Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang
dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai
dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.

5. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku
apabila diperlukan.

Baca Juga:Presiden Jokowi Beri Pesan untuk Relawan ABJ untuk Tidak Terburu-buru Kasih Dukungan kepada Capres: Ojo Kesusu

"Besar harapan kami penjelasan dan klarifikasi ini menjadi informasi bermanfaat agar tidak terjadi
kesalahpahaman atas hal yang terjadi tersebut," katanya dalam pesan tertulis yang diterima Suarabogor.id, Minggu (31/7/2022).

"Mengingat pentingnya klarifikasi ini dan juga merupakan hak jawab kami, maka mohon kerja sama rekan-
rekan untuk dapat membantu menayangkan berita klarifikasi ini," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak