BeritaHits.id - Beredar postingan di Facebook yang berisi informasi mengenai gadis 16 tahun meringkuk di balik jeruji besi tahanan akibat melawan saat diperkosa, benarkah?
Narasi pada postingan tersebut bertulis 'Ya Allah sungguh Miris Melawan Saat DiPerk0s4, Gadis 16 Tahun Terpaksa Habiskan Minimal 25 Tahun Dijeruji'.
Dalam postingan ini juga terdapat tautan artikel situs dag-dig-dug-der-dor.blogspot.com. Juga melampirkan 2 foto wanita yang diklaim bahwa wanita tersebutlah orangnya.
Berdasarkan hasil penelusuran Beritahits.id pada Minggu, (31/7/2022), informasi mengenai gadis 16 tahun yang dipenjara selama 25 tahun akibat menolak saat diperkosa adalah tidak benar.
Baca Juga:5 Manfaat Kolagen untuk Kulit, Nomor 4 Cocok Buat Remaja
Penjelasan
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa, kedua foto yang dicantumkan pada sampul artikel merupakan dua orang yang berbeda dan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus pemerkosaan.
Wanita dalam foto pertama (sebelah kiri) bernama Putri Munawaroh. Foto tersebut pertama kali dimuat oleh Antara Foto pada 2 Juni 2010.
Saat foto itu diambil, Putri menjadi terdakwa kasus terorisme dan didakwa dengan pasal 9, pasal 13, dan pasal 45 Undang-undang terorisme karena menyembunyikan gembong teroris kelas wahid Noordin M Top.
Pada 29 Juli 2010, Putri divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Baca Juga:5 Remaja di Padang Diduga Hendak Tawuran Ditangkap, 7 Motor dan 3 Senjata Tajam Disita
Kemudian foto wanita kedua kerap ditemukan di platform berbagi gambar seperti pinterest. Foto tersebut kerap berada pada topik tentang hijab fashion yang berisi tren hijab yang dikenakan perempuan.
Kesimpulan
Berdasarkan informasi di atas foto gadis 16 tahun yang dipenjara 25 tahun akibat melawan saat diperkosa adalah hoaks dan masuk kategori koneksi yang salah.
Catat! Begini Tips Menyaring Informasi Agar Tidak Mudah Termakan Hoaks
Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.
Situasi ini menjadi tantangan bagi masyarakat khususnya pengguna internat dan dunia digital. Pasalnya, semakin majunya teknologi, juga membuat hoaks atau berita bohong makin mudah untuk disebar luaskan.
Oleh sebab itu, dalam Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di wilayah Padang, Sumatera Barat, penulis dan penggiat literasi, Sarah Monica, menyebut keamanan digital menjadi aspek sangat penting di tengah gelombang pengguna internet sudah sangat masif, perubahan gaya hidup serba digital yang menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas.
"Waspadalah terhadap penyebaran berita hoaks yang dapat menyebabkan keresahan dan kepanikan bagi para pengguna internet awam maupun yang telah lama,” ungkapnya.
Sementara itu, Content Creator dan Key Opinion Leade (KOL)Rayalaksmi mengatakan bahwa penting untuk menggunakan penyaring dalam pencarian di dunia digital."Gunakanlah mesin pencarian dalam hal yang positif untuk menggunakan dan mencari hal-hal yang berguna dan bermanfaat ke depannya.