BeritaHits.id - Beredar sebuah artikel yang menuliskan tentang dewan majelis negara bagian Lagos, Nigeria, yang secara diam-diam mengesahkan hukum syariah demi kepentingan politik. Kabar tersebut sebagai dukungan untuk Bola Tinubu, gubernur Lagos yang mencalonkan diri kembali.
Artikel tersebut juga menjelaskan bahwa hukum syariah tersebut telah ditandatangani dan resmi menjadi undang-undang oleh gubernur Lagos saat ini.
Berdasarkan penelusuran Beritahits.id pada Selasa, (2/8/2022), informasi tersebut tidak benar atau menyesatkan. Hingga saat ini, tidak ada bukti bahwa negara bagian Lagos, Nigeria, telah mengesahkan hukum syariah.
Penjelasan
Baca Juga:Profil Partai Politik yang Sudah Daftar Pemilu 2024, Siapa Saja?
Salah satu channel tv Nigeria melalui laman resminya channeltv.com telah menulis artikel mengenai berita tersebut dan menyertakan wawancara langsung dengan ketua komite Dewan Majelis Negara Bagian Lagos, Hon. Setonji David.
Berikut adalah hasil wawancara channeltv.com dengan Hon.Setonji David yang diterjemahkan ke Bahasa Indonesia:
“Kami tidak akan menghargai penulis pidato kebencian ini, tetapi untuk meluruskan: ini hanyalah isapan jempol dari imajinasi penulis dan kebohongan total. Selain itu, proses pembuatan undang-undang bersifat universal dan sangat terbuka. Anda tidak dapat mengesahkan undang-undang (di Nigeria) tanpa membawanya ke audiensi publik”
Kesimpulan
Hingga saat ini, Nigeria masih menggunakan sistem politik republik federal dan tidak ada bukti tertulis mengenai hukum syariah yang disahkan oleh negara bagian Lagos.
Baca Juga:Bakal Kawal, Mahfud MD Bantah Proses Pemilu Tersendat karena Dana dari Pemerintah Lambat Cair
Dengan demikian, artikel yang ditulis oleh Fabulous Internasional mengenai hukum Syariah yang disahkan oleh Nigeria merupakan berita bohong.
Sebagai informasi, Negara federal merupakan salah satu bentuk negara yang di dalamnya terdapat sejumlah negara-negara bagian. Negara-negara bagian itu sudah berdiri sendiri sebagai negara berdaulat ataupun belum berdaulat.
Namun, karena suatu kepentingan tertentu, negara-negara tersebut menggabungkan diri demi membentuk ikatan kerja sama yang efektif dan efisien.