Ulah Pacar Minta Gugurkan Kandungan, Perempuan Ini Berakhir di Penjara

Kejadian pilu ini menimpa seorang perempuan usia 20 tahun yang berada di Inggris.

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:51 WIB
Ulah Pacar Minta Gugurkan Kandungan, Perempuan Ini Berakhir di Penjara
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

BeritaHits.id - Seorang perempuan harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan usai dipaksa minum pil yang menyebabkan bayi dikandungnya meninggal dunia. Akibat perbuatannya dia dijatuhkan hukuman penjara selama dua tahun.

Kejadian pilu ini menimpa seorang perempuan usia 20 tahun yang berada di Inggris. 

Dilansir dari media Mirror.co.uk, perempuan tersebut menceritakan sepenggal perjalan hidupnya sampai  dia berakhir di balik jeruji besi.

"Saya merasa tidak punya pilihan lain selain (mengaku bersalah)," kata Laura, bukan nama sebenarnya, kepada Sunday Times.

Baca Juga:Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Perempuan itu mengatakan, jika dirinya diancam dengan hukuman penjara seumur hidup dan tuduhan membunuh anak jika dia tidak mengaku bersalah.

"Jaksa mengatakan jika saya tidak mengaku bersalah, mereka akan mendakwa saya dengan pembunuhan anak, dan saya kemungkinan akan masuk penjara seumur hidup," jelas dia.

Dia mengatakan, dirinya terpaksa menggugurkan kandungannya dengan cara ilegal usai mendapat paksaan dari pacarnya yang punya perilaku kasar. 

Ayah calon bayinya itu tidak mengizinkan dirinya pergi ke dokter untuk aborsi tapi justru membelikan dia pil lewat online.

"Aku ingat bak mandi itu dipenuhi darah keguguran. Aku hampir mati," ujarnya.

Baca Juga:Minta PPSU Penganiaya Pacarnya Dipecat, Wagub DKI: Kekerasan Tak Bisa Diterima

Kemudian perempuan tersebut memanggil ambulans untuk dibawa ke rumah sakit. Petugas medis setempat memberi tahu bahwa dia telah melahirkan janin berusia 30 minggu. 

Dia mengakui kepada petugas medis bagaimana dia meminum pil aborsi. Karena pengakuannya tersebut, pihak medis langsung menghubungi petugas kepolisian.

“Mereka benar-benar membawa saya dari rumah sakit, langsung ke kantor polisi,” katanya.

Perempuan itu akhirnya lulus setelah menjalani hukuman penjara dua tahun tetapi mengatakan dia masih memiliki mimpi buruk tentang cobaan beratnya.

“Saya bahkan tidak pernah mendapat detensi di sekolah. Itu mengerikan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak