"Itu bertemu tulang yang meninggal, bere itu keponakan kata saksi kita yang berteman sama saya di facebook," ujarnya.
Mengetahui hal itu, Kamaruddin langsung meminta saksi yang diketahui rumahnya tak jauh dari tempat tinggal keluarga Brigadir J untuk menyampaikan rasa belasungkawa. Dia juga berjanji kasus Brigadir J dilindungi secara hukum.
"Katakan kepada ayah dan ibunya saya turut berduka cita saya lindungi mereka secara hukum. Kasih kontak saya ke mereka. Paginya saya langsung ditelepon," ungkap dia.
Keterlibatan Wanita
Baca Juga:Ketua Komnas HAM: Saya Tak Tega Bharada E Jadi Tumbal
Kamaruddin juga mengenang bukan perkara mudah bisa berkomunikasi dengan pihak keluarga Brigadir J. Pasalnya semua handphone keluarganya tak dapat digunakan. Sehingga dirinya dari jarak jauh harus meminta bantuan perempuan setempat.
"Saya gunakan handphone orang- orang di sekitar situ (rumah keluarga Brigadir J) yang jaraknya sekitar 1 kilometer. Memang mereka cukup capek kalau setiap kali saya mau ngomong antarkan dulu telpon ini saya mau bicara dengan ayah ibunya," tutur dia.
"Nah ini disebut wanita-wanita pemberani. Mereka menggunakan iman nggak pakai akal. Kalau laki-laki mereka pasti pakai logika ketakutan mana mungkin bisa kita lawan, apalagi lawannya inikan jenderal," tutup dia.
Seperti diberitakan, pada 8 Juli 2022 lalu, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Ada aksi penembakan dalam insiden yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Baca Juga:CCTV Rekam Detik-detik Sebelum Kematian Brigadir J, Pakai Kaus Putih dan Jeans Biru