"Saya panggil Benny Mamoto yang bilang bahwa kejadiannya itu benar padahal ada perspektif lain yang mungkin masuk akal," tambah Mahfud.
"Dia jawab begitu ada peristiwa dan bapak ada di Mekkah saya langsung ke Polres Jakarta Selatan saya mendapat penjelasan begitu dari Kaporles. Kata saya, kenapa Anda langsung percaya orang itu gak masuk akal," ketusnya.
"Menurut saya, (yang disampaikan--Red) pengacara Kamaruddin lebih layak untuk bisa dipertimbangkan sebagai modus," tambahnya.
Mahfud berkata lagi, kini kasus tersebut bak bisul yang sudah keluar batunya.
Baca Juga:Tak Lagi Dampingi Bharada E, Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp 15 Triliun dan Ancam Gugat Perdata
"Kalau teknis hukum sih saya kira tidak terlalu masalah karena sudah diumumkan sendiri tersangkanya jenderal itu dan buktinya sudah kuat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polri mengungkapkan perkembangan terbaru terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terbaru, Mabes Polri telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus meninggalnya Brigadir J.