Merasa Terhina, Persatuan Dukun Protes ke Pesulap Merah: Jangan Samakan Kalau Semua Dukun Itu Palsu

Persatuan dukun Indonesia yang tersinggung mendesak Pesulap Merah untuk meminta maaf.

Farah Nabilla | Evi Nur Afiah
Senin, 15 Agustus 2022 | 14:56 WIB
Merasa Terhina, Persatuan Dukun Protes ke Pesulap Merah: Jangan Samakan Kalau Semua Dukun Itu Palsu
Marcel Radhival alias Pesulap Merah [YouTube Denny Sumargo]

BeritaHits.id - Persatuan dukun Indonesia akan terus memproses kasus dugaan praktek perdukunan sebagai bentuk penipuan yang dituduhkan oleh pesulap merah.

Pada potongan video yang dibagikan akun Instagram dengan nama pengguna @fakta.indo, salah seorang pria yang diduga pihak kuasa hukum para dukun mengatakan bahwa, pernyataan pesulap merah soal praktek perdukunan sangat memojokkan profesi dukun.

Pasalnya, lanjut pada potongan video, tidak semua dukun itu 'palsu dan cabul' seperti yang didengungkan pria dengan pemilik nama asli Marcel Radhival.

Atas pernyataan pesulap merah yang sudah beredar luas tersebut, tidak sedikit dukun-dukun Indonesia yang merasa tersinggung.

Baca Juga:Master Limbad Ajak Ngopi Bareng, Gus Samsudin Malah Mau Bertarung: Ayo Adu Kesaktian!

"Bang Marcel ini tidak ngomong oknum dukun tapi semua dukun. Jangan disamakan semua dukun sama 'palsu dan cabul'," kata pria kemeja putih seperti yang terlihat pada video dikutip beritahits.id pada Senin, (15/8/2020).

Penghasilan Datang dari Allah

Selanjutnya pada video, pria tersebut juga bilang jika para dukun tidak mempersoalkan pekerjaan mereka yang belakangan ini sepi job. Pasalnya mereka mempercayai bahwa penghasilan yang mereka dapat datangnya dari Allah.

"Penghasilan itu dari allah. Mau sepi atau rame itu urusan Allah, bukan urusan kami," tambahnya.

Pesulap Merah Diminta Minta Maaf

Baca Juga:Tegas! Paranormal Dayak Komentari Sepak Terjang Pesulap Merah, Begini Pendapatnya

Persatuan dukun Indonesia yang tersinggung mendesak Pesulap Merah untuk meminta maaf. Jika tidak, pihaknya tidak akan tanggung-tanggung untuk membawa kasus tersebut sampai ke meja pengadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak