BeritaHits.id - Seorang pengemudi mobil membagikan dugaan praktik pungli (pungutan liar) oleh sejumlah oknum di kawasan Bogor, Jawa Barat. Para terduga pelaku menghadang pengendara dengan memportal jalan.
Terlihat pada rekaman video, terduga pelaku pungli membentangkan kayu bambu di jalan desa.
Setiap kendaraan yang hendak melintas akan diberhentikan dengan portal tersebut lalu dimintai uang.
"Portal ber tarif di jalan desa kawasan Bogor," tulis keterangan pada video dikutip Beritahits.id pada Kamis, (18/8/2022).
Baca Juga:Lapas Bogor Beri Remisi 604 Napi Karena Berperilaku Baik, Tiga Bebas di HUT RI ke-77
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram dengan nama pengguna @kodil0127, para oknum berbagi tugas saat pungli terjadi.
Beberapa pria berjaga di portal di mana merekalah yang membuka dan menutup portal. Sementara oknum lainnya bertugas memintai uang kepada para pengendara baik motor maupun mobil.
Salah seorang pria berseragam loreng berwarna orange menghampiri mobil perekaman video. Oknum meminta uang pengendara sebesar Rp. 5 ribu.
"Arek Rp. 10 rebu teu nanaon (Mau Rp. 10 ribu juga enggak apa-apa)," ucap oknum pungli sambil cengengesan seperti yang terlihat pada video.
Perekam video mengaku, bahwa dirinya dibuat resah dengan para oknum pungli di jalan. Dia juga sampai kehabisan uang pecahan lantaran terus dimintai uang di sekitar kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Setelah melewati beberapa pungli kita kehabisan duit kecil," cetusnya.
Aksi Serupa, Heboh Pungli Modus 'Uang Ronda Malam' di Pekanbaru
Aksi diduga pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Aksi ini dilakukan oleh seorang pria dan terekam CCTV toko.
Aksi tersebut terjadi di sebuah Kios Pulsa di Jalan Durian, Kota Pekanbaru, Rabu (3/8/2022) dan diunggah oleh akun media sosial @cctvpekanbaru1, Jumat (5/8/2022).
Dalam video berdurasi 39 detik tersebut, tampak seorang pria yang mendatangi sebuah kios pulsa. Pria itu hanya mengenakan kaos oblong dan celana selutut.
Sementara itu, dari rekaman CCTV tampak seorang perempuan yang tengah menjaga kios pada malam itu.
Pria itu sempat menanyakan nama pemilik dari kios tersebut kepada penjaga kios. Saat dijawab, pria itu mengaku mengenalnya dan sudah mendapat persetujuan untuk meminta uang keamanan sebesar Rp150 ribu.
"Si Wahyu, kan? Ha, ini. Minta aja sama adek-adek katanya. Dah ngomong dia, dah," kata pria itu sembari menunjukkan sebuah kertas pada penjaga kios.
Perempuan yang menjaga kios itu lalu mengambil sejumlah uang dan menyerahkannya kepada pria berkaos yang langsung pergi usai menerima uangnya.
Di kolom caption, pengunggah menyebutkan bahwa pelaku melakukan pungli dengan modus uang ronda.
"Pungli Dengan Modus iuran Ronda Kembali Terjadi Dengan Pelaku Yg Sama Beberapa Hari Lalu Yg Kami Posting," tulisnya.
Aksi Lain yang Serupa di Kios Pulsa Pekanbaru
Aksi diduga pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Aksi ini dilakukan oleh seorang pria dan terekam CCTV toko.
Aksi tersebut terjadi di sebuah Kios Pulsa di Jalan Durian, Kota Pekanbaru, Rabu (3/8/2022) dan diunggah oleh akun media sosial @cctvpekanbaru1, Jumat (5/8/2022).
Dalam video berdurasi 39 detik tersebut, tampak seorang pria yang mendatangi sebuah kios pulsa. Pria itu hanya mengenakan kaos oblong dan celana selutut.
Sementara itu, dari rekaman CCTV tampak seorang perempuan yang tengah menjaga kios pada malam itu.
Pria itu sempat menanyakan nama pemilik dari kios tersebut kepada penjaga kios. Saat dijawab, pria itu mengaku mengenalnya dan sudah mendapat persetujuan untuk meminta uang keamanan sebesar Rp150 ribu.
"Si Wahyu, kan? Ha, ini. Minta aja sama adek-adek katanya. Dah ngomong dia, dah," kata pria itu sembari menunjukkan sebuah kertas pada penjaga kios.
Perempuan yang menjaga kios itu lalu mengambil sejumlah uang dan menyerahkannya kepada pria berkaos yang langsung pergi usai menerima uangnya.
Di kolom caption, pengunggah menyebutkan bahwa pelaku melakukan pungli dengan modus uang ronda.
"Pungli Dengan Modus iuran Ronda Kembali Terjadi Dengan Pelaku Yg Sama Beberapa Hari Lalu Yg Kami Posting," tulisnya.
Pengunggah juga mengimbau agar masyarakat, khususnya pelaku usaha lebih waspada terhadap aksi pungli.