"Kasian sudah bantu dua motor, giliran dia ditinggalin, sakit banget rasanya," cuit warganet.
"Kasian dia bantuin loh dua motor lagi, dia malah ditinggal gitu saja, ngenes lihatnya," kata warga lokal.
Viral Fortuner Terobos Jalur Busway, Berakhir Pencabutan Pelat Nomor
Rekaman video tersebar melalui media sosial yang menayangkan satu mobil warna hitam merek Fortuner berpelat nomor B 1497 RFY melintasi jalur TransJakarta di Taman Marga Satwa Raguna menuju Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6/2022).
Baca Juga:Ajaib! Warung Nasi Selamat dari Kebakaran, Warganet: Warteg Barokah Tiap Jumat Sedekah
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang dan mencabut nomor polisi kendaraan mobil Fortuner berpelat B 1497 RFY yang menerobos jalur busway dan gunakan rotator di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6/2022).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa kendaraan tersebut milik salah satu instansi pemerintah.
"Selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, maka pelat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kita tarik dan kita sita. Sehingga yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli," kata Sambodo dikutip dari Antara, Rabu (16/6/2022).
Sambodo menambahkan bahwa pengemudi mobil Fortuner itu juga telah mengakui kesalahannya.