Amien Rais Klarifikasi Pernyataan Mahfud MD Soal Kasus Km 50

Mahfud MD tidak mengutip pernyataan seseorang hanya dengan setengah-setengah.

Ruth Meliana Dwi Indriani | Evi Nur Afiah
Senin, 29 Agustus 2022 | 16:24 WIB
Amien Rais Klarifikasi Pernyataan Mahfud MD Soal Kasus Km 50
Amien Rais [Foto: ANTARA]

BeritaHits.id - Amien Rais tulis klarifikasi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) soal kutipan dirinya mengenai kasus Km 50.

Dalam pernyataan yang dicatut Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd bahwa, kasus KM 50 dinyatakan clear tak melibatkan TNI atau POLRI.

"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasusnya sudah dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bahwa itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang begitu berdasar UU. Meski begitu, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," bunyi cuitan akun Twitter @mohmahfudmd dikutip Beritahits.id pada Senin, (29/8/2022).

Ketua Majelis Syura Partai UMMA ini meminta agar Mahfud MD tidak mengutip pernyataan seseorang hanya dengan setengah-setengah. Hal itu akan menyebabkan kekeliruan.

Baca Juga:Ngaku Sebagai Cucu Mbah Priok, Jindan Al-Habsyi Minta Maaf, Warganet: Klarifikasi Habib Asli Atau Palsu

"@mohmahfudmd koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah," kata Amien Rais dalam unggahan di akun Instagramnya @amienraisofficial.

"Pernyataan @mohmahfudmd di cuitannya yang jelas-jelas mencatut nama saya dan tidak mengutip pernyataan saya dengan lengkap, sehingga saya perlu mengoreksi beliau," lanjut dia.

Klarifikasi Amien Rais soal kasus KM 50 (Instagram/ @amienraisofficial).
Klarifikasi Amien Rais soal kasus KM 50 (Instagram/ @amienraisofficial).

Berikut klarifikasi yang ditulis Amien Rais.

Mas Mahfud, sata lihat dalam Twitter Anda, menyatakan " menurut Pak Amien Rais kasus Km 50 sudah clear alias sudah selesai karena telah dibawa ke pengadilan"

Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 ( Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pegawai HRS) menerbitkan buku putih 532 halaman berjudul " Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam HRS karena dalam keyakinan kami berdasar urut-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat Negara itu merupakan extra-judicial killing atau unlawful killing.

Baca Juga:Setelah Viral Joget Erotis, Kini Kurma Buka Suara

Makanya kami mendatangi istana langsung pada 9 Maret 2021 untuk menyerahkan buku putih itu dan langsung mengingatkan Presiden Jokowi supaya pelanggaran HAM berat itu segera dibawa ke pengadilan, dibuka secara transparan dan ditahan para pembunuh biadab itu.

Saya bersama KH Abdullah Hehamahua, KH Muhyidin Junaidi, Ahmad Wirawan Adnan, Marwan Batubara, Ustadz Ansufri Idrus Sambo langsung mengingatkan Presiden, yang Anda dan Mas Pratikno mendampinginya, bahwa pembunuhan keji itu sama dengan membunuh seluruh umat manusia, dan menjadi lebih keji lagi kalau yang dilenyapkan adalah hamba -hamba Allah yang beriman.

Sebagai tambahan, tidak boleh kita menjadikan negeri yang kita cintai mengarah ke sebuah negeri yang seolah tanpa hukum, tanpa akhlak, tanpa etika / moral dan seterusnya.

Mas Mahfud, skandal moral dan kriminal yang berlangsung dalam tubuh Polri sekarang ini makin semrawut dan sudah berada diluar kendali kita semua.

Wajah Polri adalah wajah Presiden. Polri langsung dibawah kendali dan aba - aba Presiden. Makar manusia, secanggih apapun, bagaikan setitik debu bagi YME.

Jangan - jangan skandal moral - kriminal yang menyangkut para mafia besar yang di Mabes Polri seperti diuraikan dalam skema Kaisar Sambo konsorsium 303 akan menjadi The Beginning of the End dari rezim yang ingin 3 periode lagi.

Wallahualam bishowab

M.AMIEN RAIS

Sebagai informasi, kasus Km 50 mencuat kembali usai seorang warganet bernama @/Budisatria2 menanyakan kembali secara langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Bagaimana dengan peristiwa km 50?" tanya akun tersebut.

Mendapatkan pertanyaan tersebut, Mahfud MD pun menjelaskan bahwa menurut Amien Rais, kasus Km 50 sudah dinyatakan 'clear' tidak melibatkan TNI ataupun Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak