BeritaHits.id - Polisi telah menangkap belasan remaja di bawah umur yang terlibat penganiayaan dilakukan secara bersama-sama terhadap tiga siswa laki-laki. Akibat perbuatan mereka, korban mengalami luka parah.
Dilansir dari laman TheStar, peristiwa miris ini terjadi di sebuah pesantren yang ada di Terengganu, Kemaman.
Kapolsek Kemaman Supt Hanyan Ramlan mengatakan, para pelaku yang terlibat penganiayaan tersebut berusia antara 13 dan 16 tahun.
Polisi sudah menjemput mereka dari asrama sekolah dan rumah mereka pada Senin, (29/8/2022).
Baca Juga:Sekolah Rusak Akibat Gempa, Siswa di Mamuju Belajar di Tenda Darurat
Polisi telah menerima laporan dari tiga korban, yang berusia 13 hingga 15 tahun. Korban mengadukan tindak pidana kekerasan para pelaku yang tidak lain adalah seniornya di asrama. Pelaku memukul korban dengan tangan kosong.
"Korban mengaku diserang karena melapor ke guru sekolah bahwa pelaku merokok vape di asrama," kata Kapolsek Kemaman Supt Hanyan Ramlan.
Pemukulan itu menyebabkan gendang telinga kanan korban pertama pecah, sedangkan korban kedua dan ketiga mengalami memar di sekujur tubuh.
Supt Hanyan mengatakan setidaknya ada 11 pelaku yang ditahan selama empat hari mulai hari ini untuk penyelidikan.
Hal ini karena perbuatan mereka menyebabkan korban luka parah.
Baca Juga:Kabar Baik Guru ASN dan Non ASN soal Tunjangan Profesi, Namun Ada Syaratnya
Dia menyarankan, manajemen sekolah agar lebih peka terhadap kasus bullying dan mengambil tindakan segera jika ada laporan tentang insiden semacam itu yang terjadi di tempat mereka.