4. Kamaruddin Simanjuntak Diusir Polisi
Kuasa Pengacara pihak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sempat diusir oleh polisi ketika ingin melihat rekonstruksi kasus pembunuhan kliennya.
Kamaruddin Simanjuntak, merasa kecewa tak bisa melihat langsung adegan rekonstruksi kasus pembunuhan kliennya. Padahal, Kamaruddin beserta timnya sudah datang sejak pagi hari.
Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran hukum. Merasa tak diterima di lokasi, Kamaruddin dan timnya pun memutuskan balik kanan.
Baca Juga:Setelah Berpelukan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Berada Satu Adegan dengan Bharada E
"Tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya tak boleh lihat, dia gunakan Kombes Polnya mengusir kita. Daripada kita diusir nggak berguna mending kita cari kegiatan lain yang lebih berguna," imbuhnya.
5. Putri Candrawathi Menggunakan Baju Putih
Empat tersangka lainnya menjalani rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan terkecuali Putri Candrawathi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan alasannya. Bahwa Istri Ferdy Sambo ini tidak menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.
6. Ferdy Sambo Sempat Peluk Putri Candrawathi
Baca Juga:Rekontruksi: Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, terlihat ada adegan Mantan Kadiv Propam Polri itu memeluk istrinya Putri Candrawathi.
Rekonstruksi tersebut disiarkan secara langsung melalui tayangan akun YouTube Polri TV pada Selasa (30/8/2022). Adegan pelukan tersebut diperagakan Sambo dan Putri saat duduk di sebuah sofa di rumah pribadinya.