BeritaHits.id - Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai otak dari peristiwa mengerikan pembunuhan berencana korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Seperti yang sudah diketahui bersama, pengungkapan kasus ini berjalan penuh drama. Namun berkat kerja keras dari berbagai pihak, skenario Sambo tersebut pelan-pelan menemui titik terang.
Terakhir, polri sudah melakukan gelar perkara atau rekonstruksi terhadap kasus tersebut pada Selasa, (30/8/2022) yang disiarkan lewat channel Youtube Polri TV.
Lima tersangka turut hadir dalam rekonstruksi yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Maruf dan juga Putri Candrawathi. Sementara untuk korban Brigadir J diperagakan oleh pemeran pengganti.
Berikut rekapan pengungkapan kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dari awal sampai jadi tahanan.
1. Brigadir J Bersimbah Darah di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar 17.00 WIB. Yosua tewas setelah Ditembak oleh rekannya Bharada E yang juga sesama anggota polisi.
2. Motif Awal Bharada E Tembak Brigadir J
Pejabat Divisi Humas Mabes Polri mengungkapkan motif dugaan penembakan yang dilakukan Bharada E kepada rekannya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo merupakan upaya membela diri, sekaligus membela istri seniornya.
Baca Juga:Padahal Bikin Penasaran, 2 Hal Ini Tak Diperagakan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Penembakan tersebut terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan tindak pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kediamannya.