BeritaHits.id - Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai otak dari peristiwa mengerikan pembunuhan berencana korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Seperti yang sudah diketahui bersama, pengungkapan kasus ini berjalan penuh drama. Namun berkat kerja keras dari berbagai pihak, skenario Sambo tersebut pelan-pelan menemui titik terang.
Terakhir, polri sudah melakukan gelar perkara atau rekonstruksi terhadap kasus tersebut pada Selasa, (30/8/2022) yang disiarkan lewat channel Youtube Polri TV.
Lima tersangka turut hadir dalam rekonstruksi yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Maruf dan juga Putri Candrawathi. Sementara untuk korban Brigadir J diperagakan oleh pemeran pengganti.
Berikut rekapan pengungkapan kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dari awal sampai jadi tahanan.
1. Brigadir J Bersimbah Darah di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar 17.00 WIB. Yosua tewas setelah Ditembak oleh rekannya Bharada E yang juga sesama anggota polisi.
2. Motif Awal Bharada E Tembak Brigadir J
Pejabat Divisi Humas Mabes Polri mengungkapkan motif dugaan penembakan yang dilakukan Bharada E kepada rekannya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo merupakan upaya membela diri, sekaligus membela istri seniornya.
Baca Juga:Padahal Bikin Penasaran, 2 Hal Ini Tak Diperagakan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Penembakan tersebut terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan tindak pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kediamannya.
3. Terjadi Aksi Saling Tembak Antara Bharada E dan Brigadir J
Saat pemeriksaan awal, Bharada E mengaku melakukan penembakan sebanyak lima kali, sedangkan Brigjen J melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Dari tujuh tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak satupun yang mengenai Bharada E.
4. Putri Candrawati Lapor Kasus Pelecehan Seksual
Laporan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J ini sebelumnya dilayangkan oleh istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara laporan terkait dugaan upaya pembunuhan terhadap Bharada E yang juga dituduhkan kepada Brigadir J dilayangkan oleh Briptu Martin ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam perjalanannya, kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Tak lama berselang, dua laporan itu sempat dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dengan dalih telah ditemukan adanya unsur pidana.
5. Keluarga sempat tidak diizinkan melihat jenazah Brigadir J
Pihak keluarga mengaku sempat tidak diizinkan polisi untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J begitu tiba di rumah pada Sabtu (9/7/2022). Namun setelah ibu dari Brigadir J terus mendesak, pihak keluarga akhirnya diperbolehkan.
Mereka juga mengatakan sejak kedatangan jenazah Brigadir J di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, tidak ada penjelasan apapun dari kepolisian terkait dengan penyebab atau kronologi terjadinya aksi penembakan.
6. Otopsi Ulang
Makam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu dibongkar kembali pada Rabu (27/7/2022) pagi.
Pembongkaran makam Brigadir J itu guna kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus yang sebenarnya.
7. Bharada E Jadi Tersangka
Penetapan Bharada E sebagai tersangka ini sebelumnya sudah diprediksi oleh Kompolnas Poengky Indarti. Ia mengungkap bahwa bukti bukti yang dikumpulkan dan menjadi bahan penyelidikan membuktikan bahwa dugaan peran Bharada E sebagai penembak Brigadir J sesuai prediksi.
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, (03/08/2022), Bharada E langsung ditahan dan diserahkan kepada Bareskrim Dirtipidum untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
8. Ricky Rizal Jadi Tersangka
Kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga memasuki babak baru. Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru setelah Bharada E.
Ialah ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal tau Bripka RR yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri di kasus penembakan Brigadir J dan langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022).
9. Bharada E Ubah Keterangan
Bharada E akhirnya buka-bukaan soal kasus tewasnya Brigadir J, rekan seprofesinya yang membuat dia harus mendekam di sel karena jadi tersangka penembakan.
Setelah sebulan bungkam, akhirnya Bharada bernama lengkap Richard Eliazer ini membuka satu per satu misteri meninggalnya Brigadir J melalui sang pengacara, Deolipa Yumara.
Di awal mencuatnya kasus ini pada 8 Juli lalu, Bharada E disebut sebagai sosok penembak Brigadir J hingga tewas. Kejadian yang terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri disebut-sebut sebagai peristiwa adu tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Deolipa menegaskan, dalam kasus tewasnya Brigadir J, kliennya mendapatkan perintah secara langsung dari atasannya.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Masih menurut Deolipa, insiden penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu bukan atas inisiatif kliennya. Bharada E mengaku saat itu ia menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh.
"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," jelas Deolipa.
10. Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka" kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
11. Pengakuan Ferdy Sambo Membunuh
Berdasar hasil penyidikan awal Ferdy Sambo mengaku emosi lantaran istrinya dileceh di Magelang, Jawa Tengah.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut Ferdy Sambo mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengaku istrinya.
"Dalam leterangannya tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi) yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Atas hal itu, lanjut Andi, selanjutnya Ferdy Sambo mengajak Brigadir RR alias Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer untuk melakukan pembunuhan berencana.
12. Laporan Pelecehan Seksual Disetop
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial PC di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Laporan ini dihentikan setelah diyakini tidak ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan PC ke Polres Metro Jakarta Selatan.
13. Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sekaligus tersangka kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah diputuskan dipecat secara tidak terhormat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Keputusan tersebut merupakan sanksi yang diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada sidang yang digelar di Mabes Polri pada Kamis lalu (25/8/2022).
Sanksi tersebut diberikan setelah sidang etik terhadap Ferdy Sambo digelar selama 16 jam, atau pada Jumat dini hari (26/8/2022).
14. Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, terdapat 78 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka dalam rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebanyak 78 adegan itu meliputi tiga lokasi diantaranya di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga.
Rekonstruksi diperkirakan berlangsung selama 7,5 jam disiarkan melalui YouTube Polri TV pada Selasa, (30/8/2022) tersebut.
15. Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan
Publik akhirnya melihat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memakai baju tahanan berwarna oranye saat proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, tangan Ferdy Sambo juga diborgol saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.