Deolipa Dipolisikan Aliansi Advokat Anti Hoax Gegara Menduga Putri Ada Main dengan Kuat Ma'ruf: Saya Akan Laporkan Balik

Advokat dilindungi Undang-undang untuk menyampaikan analisa dan dugaan.

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Senin, 05 September 2022 | 11:49 WIB
Deolipa Dipolisikan Aliansi Advokat Anti Hoax Gegara Menduga Putri Ada Main dengan Kuat Ma'ruf: Saya Akan Laporkan Balik
Deolipa Yumara [Instagram]

BeritaHits.id - Mantan kuasa hukum Bharada E atau Eliezer, Deolipa Yumara menanggapi soal laporan polisi yang menyeret namanya dengan tuduhan menyebarkan informasi kebohongan atau hoax. Pihak yang melaporkan adalah Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H).

Menurut Deolipa, secara hukum, apa yang disampaikan dia ke publik mengenai dugaan-dugaan pemberitaan kasus Brigadir J, merupakan hal wajar. Advokat dilindungi Undang-undang untuk menyampaikan analisa dan dugaan.

"Apa yang saya sampaikan adalah dugaan dan analisa, karena saya seorang advokat, namanya juga advokat," kata dia dalam wawancaranya di salah satu siaran televisi dikutip Beritahits.id pada Senin, (5/9/2022).

Karena dugaannya dianggap bikin gaduh masyarakat berujung dirinya dipolisikan oleh sesama profesi, kemudian Deolipa meminta pihak pelapor agar dapat membuktikan fakta yang sebenarnya dari kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Baca Juga:Kasus Putri Chandrawati, LPSK Ragukan Pernyataan Komnas HAM, Perihal Asusila Brigadir J

Pria dengan ciri khas rambut gondrong keriting ini juga mempertanyakan legal standing pihak pelapor, yang menuduh dugaan dan analisanya bikin gaduh.

Sejauh perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J, dirinya menilai jika masyarakat masih bersikap adem ayem bahkan tidak ada keributan. Mereka justru sependapat dengan dugaan Deolipa.

"Bapak harus membuktikan jadi yang benar yang mana di persidangan atau ke polisi. Kalau bapak sendiri nggak bisa (membuktikan) yang mana, berarti bapak sudah membuat laporan yang tidak benar. Besok bapak saya laporkan ke polisi LP baru 317," ungkapnya.

Berbicara dugaan dan analisa, Komnas HAM serta Komnas Perempuan, diakui Deolipa, juga telah membuat pernyataan yang belum pasti kebenarannya. Mereka mengatakan adanya dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada korban Brigadir J.

"Komnas HAM saja menyampaikan pelecehan seksual Yosua, itu juga dugaan begitupun Komnas Perempuan. Tapi bapak kecebur sudah membuat laporan ke kami, harusnya bapak juga laporkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan," cetusnya.

Baca Juga:Hal yang Janggal Jika Benar Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi

Untuk diketahui, dinilai menyebar berita kebohongan, Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara dilaporkan ke polisi.

Laporan pada pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dalam registrasi dengan nomor: S.L/315/VIII/2022/BARESKRIM.

Mereka dilaporkan Ketua Umum A3H, Zakirudin, ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022).

Pihak pelapor melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar berita media daring.

Pelapor menduga jika pengacara keluarga Brigadir J melakukan penggiringan opini terkait berita dalam media online mengenai luka sayatan di tubuh Brigadir J.

Beda halnya dengan pengacara keluarga Brigadir J, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dilaporkan atas dugaan hoaks soal Putri Candrawathi berhubungan intim dengan Kuat Ma’ruf

Deolipa pernah menyebut jika istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepergok Brigadir J berhubungan intim dengan sopir keluarga, Kuat Ma’ruf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak