Deolipa Curigai Aliansi Advokat Anti Hoax Pembela Putri Candrawathi: Tampaknya Bapak Pembela Mereka Nih

Deolipa dilaporkan oleh Ketua Umum A3H, Zakirudin, ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022).

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Senin, 05 September 2022 | 11:57 WIB
Deolipa Curigai Aliansi Advokat Anti Hoax Pembela Putri Candrawathi: Tampaknya Bapak Pembela Mereka Nih
Deolipa Yumara [YouTube: TvOneNews]

BeritaHits.id - Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mencurigai Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H) adalah orang-orang pendukung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini menyusul dirinya dilaporkan polisi dengan tuduhan memberikan informasi fitnah soal Putri yang diduga berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf.

Deolipa dilaporkan oleh Ketua Umum A3H, Zakirudin, ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022).

"Ini sepertinya pembelanya Putri malu sama tuan Kuat," ungkap Deolipa dalam wawancara yang disiarkan oleh salah satu stasiun TV dikutip Beritahits.id pada Senin, (5/9/2022).

Baca Juga:CEK FAKTA: Heboh Irjen Ferdy Sambo Pesan Makan via Ojol Saat Ditahan Polisi

Dia berpandangan bahwa, dugaan dia soal istri Ferdy Sambo dengan Kuat Ma'ruf tersebut seharusnya tidak berkaitan dengan A3H. Namun kini dia justru curiga karena dugaannya telah dipolisikan oleh sesama advokat.

"Kalau bapak melaporkan adanya fitnah, harus ada yang difitnah dong pak. Bapak kan bukan orang yang difitnah, tentunya Kuat dengan Putri. Berarti bapak pembelanya mereka ni tampak-tampaknya," ucapnya sinis.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, ketua umum A3H, Zakirudin menilai bahwa dugaan Deolipa masuk ke dalam unsur fitnah dan juga pembunuhan karakter.

Deolipa dianggap menyimpang dalam memberikan keterangan tanpa dasar. Menurut A3H, itu justru merusak sistem dari penyidikan yang sedang berlangsung.

Akibat tuduhan Deolipa mengenai hubungan Putri dan Kuat ini berujung adanya kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga:Pelecehan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi Dilakukan di Magelang, Temuan Komnas HAM Bisa Bantu Polri?

"Pidana itu harus mengungkap kebenaran jangan dirusak dengan frame frame ini justru mengganggu proses penyidikan," tutur Zakirudin.

"Kami garis bawahi bahwa yang kami laporkan adalah berkisar pada perilaku dari advokat yang menyimpang dalam pemberitaan, kami tidak bisa menyentuh yang lain," tambahnya.

Untuk diketahui, dinilai menyebar berita kebohongan, Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara dilaporkan ke polisi.

Laporan pada pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dalam registrasi dengan nomor: S.L/315/VIII/2022/BARESKRIM.

Pihak pelapor melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar berita media daring.

Pelapor menduga jika pengacara keluarga Brigadir J melakukan penggiringan opini terkait berita dalam media online mengenai luka sayatan di tubuh Brigadir J.

Beda halnya dengan pengacara keluarga Brigadir J, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dilaporkan atas dugaan hoaks soal Putri Candrawathi berhubungan intim dengan Kuat Ma’ruf

Deolipa pernah menyebut jika istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepergok Brigadir J berhubungan intim dengan sopir keluarga, Kuat Ma’ruf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak