"Kami garis bawahi bahwa yang kami laporkan adalah berkisar pada perilaku dari advokat yang menyimpang dalam pemberitaan, kami tidak bisa menyentuh yang lain," tambahnya.
Untuk diketahui, dinilai menyebar berita kebohongan, Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara dilaporkan ke polisi.
Laporan pada pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dalam registrasi dengan nomor: S.L/315/VIII/2022/BARESKRIM.
Pihak pelapor melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar berita media daring.
Pelapor menduga jika pengacara keluarga Brigadir J melakukan penggiringan opini terkait berita dalam media online mengenai luka sayatan di tubuh Brigadir J.
Baca Juga:CEK FAKTA: Heboh Irjen Ferdy Sambo Pesan Makan via Ojol Saat Ditahan Polisi
Beda halnya dengan pengacara keluarga Brigadir J, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dilaporkan atas dugaan hoaks soal Putri Candrawathi berhubungan intim dengan Kuat Ma’ruf
Deolipa pernah menyebut jika istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepergok Brigadir J berhubungan intim dengan sopir keluarga, Kuat Ma’ruf.