BeritaHits.id - Bareskrim Polri mengabulkan penangguhan penahanan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J karena alasan kemanusiaan, membuat publik geram. Pasalnya publik melihat adanya ketidakadilan yang tumpul terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.
Namun di tengah-tengah respon negatif publik terhadap keputusan penyidik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) justru dinilai paling banyak memberikan respon positif. Anggota dewan ini mendukung Putri tidak ditahan.
Informasi tersebut diungkap oleh Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit.
Sebagai informasi, Drone Emprit adalah sebuah sistem yang berfungsi untuk memonitor serta menganalisa media sosial dan platform online yang berbasis teknologi big data.
Baca Juga:Beneran Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual? LPSK Ungkap Kejanggalan
"Kalau berkomentar positif rata-rata dari anggota DPR mereka mendukung Putri tidak ditahan. Kemudian diamplifikasi di media online," kata Ismail Fahmi dalam wawancara yang disiarkan oleh TVone lewat chanal Youtube dikutip Beritahits.id pada Senin, (5/9/2022).
Ismail melanjutkan bahwa, awal mula pengumuman Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan usai jadi tersangka oleh Bareskrim, publik tidak sepanas sekarang.
Tren percakapan publik soal Putri justru cenderung rendah. Tapi keadaan berubah setelah DPR turut mengamini penangguhan penahanan Putri.
"Sejak pimpinan komisi III DPR bilang setuju bahwa putri tidak ditahan, itu naik pesat percakapannya," ungkap dia.
Sementara itu, untuk respon negatif mengenai pemberitaan Putri paling banyak diperbincangkan oleh netizen di sosial media.
Baca Juga:Anggota DPR ke Panglima Andika dan Jajaran: Jenderal itu Hanya Nahkoda Sesaat, TNI Hanya Alat
"Media sosial sentimen negatifnya begitu besar bahkan apa yang disampaikan netizen kemudian diamplifikasi ke media online," katanya.
Seperti diketahui, Putri melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis telah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan kepada kepolisian dengan dalih alasan kemanusiaan.
Putri berdalih masih mempunyai anak kecil dan kondisi Putri masih dalam keadaan tidak stabil.
Tim penyidik kepolisian kemudian mengabulkan permohonan klien Arman dan Putri Candrawathi diwajibkan lapor.