Panglima TNI itu secara tegas menepis soal isu disharmonis yang sempat disinggung anggota DPR tersebut.
"Ya dari saya tidak ada. Karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berlaku selama ini. Jadi tidak ada kemudian yang berbeda," ucap Andika.
Sementara itu, menurut Dudung perbedaan pendapat di lapangan merupakan hal yang biasa terjadi.
Hal tersebut disampaikan Dudung ketika berpidato dalam acara Bincang-bincang Kebangsaan di Mabes AD, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga:Dipakai Berlatih di Selat Madura, Pesawat TNI AL Jatuh di Perairan
"Pangdam dengan kasdam juga pasti ada perbedaan pendapat. Kapolri dengan wakapolri, KSAD dan Panglima ada perbedaan pendapat itu biasa," ungkap Dudung dilansir oleh Suara.com.
Dudung juga menyampaikan agar perbedaan pendapat tersebut tidak dibesar-besarkan. Dirinya juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk waspada terhadap pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu, membelah persatuan dan kesatuan TNI.
"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran, waspdaa. Pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu soliditas TNI, jangan main-main, kita akan hadapi bersama."