BeritaHits.id - Alat pendeteksi kebohongan atau lie detector diketahui menjadi salah satu tes yang digunakan untuk membantu pemeriksaan tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Mulai dari tersangka Brigadir E hingga Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dikabarkan menjalani tes uji kebohongan menggunakan lie detector tersebut.
Sehubungan hal ini, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyampaikan bahwa lie detector tak menjamin tersangka yang bersangkutan berbicara jujur.
Disebutkan Reza, alat lie detector itu maksimal hanya membaca gerakan perubahan fisiologis pada manusia, seperti ukuran pupil yang membesar, degup jantung bertambah kencang, perkataan lebih lambat, dan lainnya.
Baca Juga:Ini Hasil Pemeriksaan Lie Detector Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan ART Susi
"Apa yang dimaksut dengan lie detector/pendeteksi kebohongan kita ketahui berdasarkan perbandingan antara pernyataan dengan kenyataan. Persoalannya adalah instrumen atau alat lie detector itu sama sekali tidak mengetahui kenyataannya seperti apa," terang Reza dilansir dari kanal YouTube Kompas TV.
"Perubahan-perubahan fisiologis inilah yang kemudian ditafsirkan bahwa ini penanda yang bersangkutan berfikir lebih keras, bekerja lebih keras itu boleh jadi penanda kedustaan. Tapi setabas sekali lagi hanya indikasi saja," tegas Reza.
Lebih lanjut Reza menambahkan bahwa perubahan fisiologis tersebut tidak menentukan apakah seseorang tersebut berbohong.
Sebab, respon fisiologis disebabkan oleh kondisi sekitar yang terjadi.
Adapula Reza menegaskan bahwa lie detector sama sekali tidak membaca kebohongan karena alat itu tak mengetahui fakta pernyataan yang berlangsung di lapangan.
Baca Juga:Tes Kebohongan, Ferdy Sambo Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Lie Detector Hari Ini
Reza sendiri menilai alat lie detector tersebut meragukan digunakan untuk mengusut kasus pembunuhan Ferdy Sambo.
- 1
- 2