Ferdy Sambo Dinilai Ingin Lolos dari Hukuman Mati, IPW: Isu Pelecehan Punya Potensi Kuat untuk Meringankannya

Ketua IPW minta penyidik untuk memperhatikan dugaan pelecehan seksual yang berpotensi meringankan hukuman Ferdy Sambo.

Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Senin, 12 September 2022 | 13:00 WIB
Ferdy Sambo Dinilai Ingin Lolos dari Hukuman Mati, IPW: Isu Pelecehan Punya Potensi Kuat untuk Meringankannya
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Dalang Utama Perlawanan pada Ferdy Sambo Terbongkar, Bripka RR Dibuat Menyerah hingga Menangis

Para tersangka mulai melawan pada Ferdy Sambo. Dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J, baru dua orang yang mau melakukan perlawanan pada sang jenderal.

Di balik perlawanan itu ternyata ada dalang utamanya. Tak main-main, sang dalang pangkatnya lebih tinggi dari Ferdy Sambo.

Dalang perlawanan dua tersangka Bripka RR dan Bharada E adalah jenderal bintang tiga, Komjen Pol Agus Andrianto.

Cara Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto untuk membuat dua tersangka tersebut buka mulut adalah dengan mendatangkan sosok berpengaruh bagi keduanya.

Komjen Pol Agus Andrianto menjalankan rencananya, dengan mendatangkan dua keluarga dari saksi kunci tersebut.

Setelah orang-orang berpengaruh tersebut dipertemukan, Bharada E dan Bripka RR akhirnya mau bersuara.

Keduanya mengatakan hal yang diduga kebenarannya sama, yakni tentang TKP Magelang, Saguling, dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Mereka kompak melawan dan membantah skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

Komjen Pol Agus Andrianto melihat timsus dan penyidik Bareskrim Mabes Polri berusaha keras menggali keterangan Bharada E.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak