Driver Ojol soal BLT Jokowi Rp 150 Ribu per Bulan: Beli Tempe Saja Enggak Dapet

Uang tersebut bahkan tidak bisa digunakan untuk membeli tempe.

Reza Gunadha | Evi Nur Afiah
Senin, 12 September 2022 | 16:15 WIB
Driver Ojol soal BLT Jokowi Rp 150 Ribu per Bulan: Beli Tempe Saja Enggak Dapet
Ilustrasi ojek online (Freepik/Storyset)

Dari total bantuan itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial, diantaranya:

1. Bantuan Langsung Tunai

Bantuan pertama yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga:Harga BBM Bersubsidi Naik Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi, Wamenkeu: Kita Berdoa Saja

2. Bantuan Subsidi Upah

Menkeu menjelaskan, bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Kementerian Ketenagakerjaan, kata Sri Mulyani, akan segera menerbitkan petunjuk teknis untuk penyaluran bantuan subsidi upah ini.

3. Subsidi dari Pemda

Bantuan yang ketiga berbentuk subsidi yang diberikan Pemda dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Baca Juga:Lanjutkan Orange Synergi, BNI-Bank Sumut Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak