BeritaHits.id - Pakar hukum Bambang Widjojanto mengatakan bahwa, kebocoran data yang belakangan ini sedang marak dibicarakan bukanlah sebuah fenomena, tapi fakta yang harus diakui.
Berdasarkan catatan dia, ternyata setiap 32 detik ada hacker atau peretas yang menyerang seseorang melalui sistem media sosial online.
"Internet security mengatakan setiap hari ada 2000an kali per detik serangan terjadi," kata Bambang dalam perbincangannya di Kanal Youtube Novel Baswedan dikutip Beritahits.id pada Senin, (12/9/2022).
Menurut dia, hacker menyerbu seseorang di dunia maya lantaran aktivitas orang-orang kini banyak dilakukan lewat jejaring media sosial, salah satunya untuk transaksi jual beli online.
Baca Juga:Buru Bjorka Permalukan Diri Sendiri, Eks Deputi II KSP Sarankan Pemerintah Benahi Tata Kelola Siber
"Jadi yang diserbunya dunia maya tapi yang dirugikan kita," ungkap Bambang.
Bambang menerangkan, serangan hacker tersebut terjadi karena kurangnya edukasi bagaimana mengatasi dan meminimalisir serangan-serangan hacker.
Lalu Bambang bertanya apa yang harus dilakukan kalau seseorang mengalami masalah peretasan data?
Pakar hukum tersebut mengatakan, sudah saatnya masyarakat berinisiatif khususnya anak-anak muda yang paham dengan permasalahan tersebut membuat problem solving atau cara menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi.
"Ini sudah saatnya kita bikin kelompok yang bisa membantu masalah kayak gini. Lari ke ahlinya," tutur Bambang.
Baca Juga:Data Mendagri Tito Karnavian Bocor, Bjorka Sebut Ada Kaitannya dengan Sambo
Untuk diketahui, seorang hacker bernama Bjork kerap tampil di sebuah situs keamanan siber bernama Breach Forums. Dari situs tersebut, Bjorka dikabarkan telah menjual data pribadi milik warga Indonesia dengan jumlah 1,3 miliar.
Bjorka menjual data tersebut dengan harga US$50.000 atau setara dengan Rp745,6 juta.
Sebelumnya, Bjorka menjadi perhatian banyak pihak terkhusus Kominfo yang mengecam Bjorka karena peretasan yang dilakukannya dinilai menyerang masyarakat secara langsung.