"Waduh bu malah dituntut itu. Pengrusakan, bisa dipidanakan haha," ujar @anang***.
Saat artikel ini disusun, unggahan telah mendapatkan 15,9 ribu tanda suka dan 890 komentar.
"Waduh bu malah dituntut itu. Pengrusakan, bisa dipidanakan haha," ujar @anang***.
Saat artikel ini disusun, unggahan telah mendapatkan 15,9 ribu tanda suka dan 890 komentar.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini