"Dalam kondisi sudah terbakar istrinya minta tolong. Tetangga dekat rumah itu dengar dan lihat tapi tak berani menolong, khawatir salah paham karena suami korban orangnya temperamen," ungkap salah satu tetangga korban.
Salah seorang tetangga korban juga mengungkapkan bahwa pelaku memang memiliki sifat tempramental dan mudah marah. Pelaku sering memukuli istri dan anak-anaknya.
"MT itu menikah dengan WS punya dua anak yang masih kecil umur 2 tahun, dan 4 tahun. Nah yang kebetulan dianiaya ini anak tiri dari istri dengan suaminya yang dulu. Yang gede sendiri jadi korban ini umurnya 7 tahun," lanjur si tetangga.
Lebih lanjut, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di kedua kakinya.
Baca Juga:Pemuda di Madiun Diamankan Polisi Diduga Hacker Bjorka, Ternyata Ini Pekerjaannya
Sang anak mengalami luka bakar di bagian kaki kanan dan pantat.
Pelaku Telah Diamankan
Setelah sempat kabur, pelaku kini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja menjelaskan bahwa MT sempat kabur usai membawa istri dan anaknya ke rumah sakit.
Namun, pada Selasa (13/09/22), pelaku berhasil diamankan.
Baca Juga:Anak Ferdy Sambo Punya Ajudan Berpangkat Bripka, Netizen: Kak Seto Tenang Aja
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan luka berat. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
- 1
- 2