BeritaHits.id - Pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Ferdy Sambo.
Kamaruddin bingung, pasalnya sampai sekarang tidak ada satu pun tersangka yang ditangkap oleh KPK. Padahal banyak dugaan suap di kasus Ferdy Sambo membunuh Yosua.
"Kenapa belum ada yang ditangkap satupun padahal sudah terang-terangan ada yang menyuap ada yang disuap," kata Kamaruddin dalam tayangan Youtube Uya Kuya dikutip Beritahits.id pada Kamis, (15/09/2022).
Pengacara yang pernah menangani kasus korupsi e-KTP tersebut mengatakan, sudah ada bukti kalau Ferdy Sambo melakukan dugaan suap, salah satunya pada lembaga LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Baca Juga:Soal Kerumitan Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ungkap Fakta Baru
LPSK sudah berteriak mengakui bahwa pihaknya diberi amplop dalam kasus Ferdy Sambo.
Tidak hanya itu, para tersangka yang turut membantu dalam pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf pun demikian. Dugaan suap disampaikan oleh pengacara para tersangka.
"Padahal kalau dari cerita Bripka RR dia bersembunyi di belakang kulkas saja dapat Rp. 500 juta (buat tutup mulut). Artinya betapa kuat amplop-amplop itu, apalagi yang berteriak-teriak mengatakan Putri korban pelecehan seksual," ujarnya.
"Harusnya KPK sudah bisa melakukan penangkapan, kan begitu," tegas Kamaruddin.
Sebelumnya, ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengaku mendapatkan bocoran informasi Ferdy Sambo diduga mengucurkan dana besar-besaran kepada berbagai pihak demi memuluskan skenario palsu yang dibuatnya soal kematian Brigadir J.
"Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Ferdy Sambo) itu diterima semua pihak," ujar Sugeng sebagaimana dilansir Suara.com, Senin (15/8/2022).
- 1
- 2