Sebelumnya diberitakan, Tim khusus (Timsus) bentukan pemerintah menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), pemuda yang kesehariannya berjualan es asal Madiun sebagai tersangka kasus peretasan Bjorka.
MAH yang diamankan pada Rabu (14/9) lalu disebut memiliki andil dalam aktivitas hacker Bjorka terutama dalam membuat konten di media sosial.
"Timsus telah melakukan upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH. Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram @bjorkanism," kata Ade di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.
Ade juga mengungkap motif yang mendasari MAH mengunggah konten Bjorka adalah ingin kaya dan terkenal.
Baca Juga:Pemuda Madiun Jual Channel Bjorkanism ke Bjorka Demi Bantu Orang Tua dan Bayar Cicilan
"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade.