"Segera tangkap! Hukum mati. Itu termasuk perbuatan perencanaan, minimal 20 tahun penjara," imbuh netizen lain.
"Innalillahi," kata netizen lain.
"Innalillahi wa innailahi rojiun. Ya Allah," komentar netizen lainnya lagi.
Hingga sekarang, video ini telah ditonton lebih dari dua ribu kali.
Baca Juga:Bawa Belati saat Demo BBM di Depan Gedung DPRD NTB, Seorang Mahasiswa Terancam 10 Tahun Penjara