BeritaHits.id - Sungguh malang nasib bocah Sekolah Dasar (SD) ini. Pasalnya, selama bertahun-tahun dia diduga mendapat kekerasan seksual yang diperbuat oleh ayah tirinya sendiri.
Ironisnya, terduga pelaku merupakan oknum polisi. Saat ini, terduga sudah diproses oleh tim penyidik Polres Cirebon.
Namun masalahnya, ibu korban merasa perkara tersebut tidak berjalan baik, hingga akhirnya dia mengadu kepada Hotman Paris.
Ibu korban mempertanyakan apakah penyidik dan psikolog polri melakukan tugas dengan netral?. Sebab, ibu korban dilarang masuk mendampingi sang anak.
"Pas saya tanya ke anak, saya dilarang bercerita apapun," kata ibu korban dalam unggahan video pada akun Instagram hotmanparisofficial dikutip Beritahits.id pada Senin, (26/9/2022).
Ibu korban menceritakan sepenggal kejadian pilu menimpa anaknya kepada Hotman Paris. Perbuatan bejat ayah tirinya ternyata dilakukan sejak usia korban 9 tahun.
"Selain dipaksa berhubungan intim, terduga pelaku juga mencekoki korban dengan obat-obatan hingga bikin korban berhalusinasi," ungkap pengacara kondang tersebut.
Sebelum berhubungan badan, terduga pelaku menyuruh korban menonton video adegan dewasa atau video porno.
Terakhir sebelum ditangkap, terduga pelaku kembali melakukan kejahatannya sebelum korban pergi sekolah.
Hotman meminta divisi propam segera melakukan pengecekan terhadap kasus tersebut.
"Mohon kepada Propam Cirebon dan propam Jabar dan Mabes Polri turun memeriksa," tutur Hotman.
Psikolog: Trauma Berat Mengintai Korban Kekerasan Seksual Anak
Anak yang menjadi korban kekerasan seksual berpotensi mengalami trauma berat, yang membuatnya tidak memiliki kepercayaan pada siapapun.
Apalagi jika kekerasan terjadi di sekolah dan lingkungan pendidikan, di mana anak seharusnya dilindungi dan mendapat pendidikan.
“Jadi pada korban efeknya luar biasa merusaknya secara seksual apalagi dilakukannya di lembaga yang semestinya suci, sakral dan dilakukan oleh orang yang semestinya justru menjadi panutan teladan dan tonggak moralitas,” ucap Psikolog klinis Ratih Ibrahim.
- 1
- 2