BeritaHits.id - Seorang ibu tega menjual putrinya yang berusia enam tahun kepada lelaki hidung belang. Ibu tersebut diiming-imingi imbalan yang menggiurkan oleh pembelinya.
Dilansir dari laman Dailystar.co.uk, pelaku menjual gadis kecilnya kepada seorang pria yang ditemuinya di situs kencan. Pembeli menukar gadis tersebut dengan uang tunai, dan tempat tinggal.
Atas perbuatannya, perempuan bernama Kylie Ruby Flores (31) dijatuhi hukuman 23 tahun penjara karena memperdagangkan seks anaknya. Korban disetubuhi oleh dua pria sekaligus.
Lelaki hidung belang itu melakukan pelecehan terhadap anak gadis sebanyak dua kali, antara 2 Februari dan 26 Juli tahun lalu.
Dua pria tersebut merekam dirinya memperkosa gadis itu di apartemennya. Meskibegitu mereka mengakui kesalahannya.
Jaksa setempat mengatakan, salah satu pria hidung belang memasang kamera di apartemennya untuk merekam adegan panas dengan gadis di sofanya. Namun video tersebut kini telah dihapus.
Serupa, Kasus anak di bawah umur yang dijual untuk melayani nafsu pria hidung belang di Jakarta Barat telah terungkap.
Dua pelaku berhasil ditangkap oleh Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku itu menjual anak di bawah umur untuk dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK). Aksi pelaku berakhir setelah ditangkap oleh polisi pada Senin (19/9/2022) malam hari di Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga:Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini
Pelaku adalah seorang perempuan berusia 41 tahun dengan inisial EMT. Sedangkan satunya merupakan laki-laki berusia 17 tahun dengan inisial RR. Keduanya masih diperiksa polisi.
Modus bejat pelaku tega menjual anak di bawah umur ke pria hidung belang adalah dengan menawarkan pekerjaan PSK ke korban. Pelaku menjanjikan korban akan mendapatkan uang yang banyak.
Namun kenyataannya, uang yang didapat korban selama bekerja sebagai PSK diminta oleh pelaku dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari.