BeritaHits.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan kekecewaan Presiden Jokowi terkait pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah seringkali gembos di pengadilan.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun jejaring media sosial Instagramnya @mohmahfudmd pada Selasa (27/09/2022).
Mahfud MD menyampaikan bahwa dirinya diminta Jokowi untuk melakukan reformasi hukum sehubungan dengan dugaan suap pengurusan perkara yang menjereat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sejumlah Mahkamah Agung.
Presiden juga begitu prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Baca Juga:Cegah Modus Korupsi Pengurusan Perkara di MA Terulang, KPK Siapkan Langkah-langkah Ini
"Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan," tulis Mahfud MD dipetik Beritahits.id, Selasa (27/09/2022).
Tak hanya itu, Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa Jokowi turut kecewa suaha pemberantasan korupsi sering kali gembos di lembaga yudikatif.
"Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen," ungkap Mahfud MD.
Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan akan mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia.
"Saya akan segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu. Presiden sangat serius tentang ini," tutupnya.
Baca Juga:Bagikan Kaos di Pasar, Ekspresi Puan Maharani Jadi Sorotan Netizen: Mau Punya Pemimpin Begini?