Video Youtube dengan klaim perbuatan KDRT Rizky Billar terhadap sang pedangdut merupakan informasi salah atau keliru.
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam.
Hal ini dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Humas Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022), yang menjelaskan,
"Sadari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT," katanya.
Baca Juga:Tersandung Dugaan Kasus KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi juga langsung melakukan visum terhadap Lesti Kejora usai membuat laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
"Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," tutur AKP Nurma Dewi.
Rizky Billar diduga melanggar ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT).