Narasi TV Diancam: Diam atau Mati

"Ada pesan yang masuk di dalamnya (website), pesannya bisa kita baca 'diam atau mati'."

Dany Garjito | Muhammad Yasir
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 11:22 WIB
Narasi TV Diancam: Diam atau Mati
Acara Mata Najwa PSSI Bisa Apa Jilid 6. [Najwa Shihab / YouTube]

BeritaHits.id - Narasi TV diancam diam atau mati. Ancaman tersebut merupakan salah satu serangan digital ke redaksi Narasi TV.

"Ada pesan yang masuk di dalamnya (website), pesannya bisa kita baca 'diam atau mati'. Ini yang beberapa kali masuk ke dalam website klien klien kami. Bukan hanya masuk tapi juga ada ancaman," kata Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Terkait kasus dugaan serangan digital ini, Narasi TV resmi membuat laporan ke polisi. Laporan ini dilayangkan redaksi Narasi TV dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0573/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 30 September 2022. Dalam laporannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 30 dan atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:Kembali Serang Najwa Shihab, Nikita Mirzani Sebut Najwa Sebagai Penjilat

"Untuk saat ini kita melaporkan yang peretasan website Narasi TV. Meskipun ada lebih dari 30 akun (milik awak redaksi) yang juga diretas. Tapi itu kami masih mengkaji lebih lanjut, sekaligus kami sedang memikirkan upaya hukum lebih lanjutnya," kata Ade Wahyudin.

Laporan ini dilayangkan redaksi Narasi TV dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0573/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 30 September 2022. Dalam laporannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 30 dan atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Untuk saat ini kita melaporkan yang peretasan website Narasi TV. Meskipun ada lebih dari 30 akun (milik awak redaksi) yang juga diretas. Tapi itu kami masih mengkaji lebih lanjut, sekaligus kami sedang memikirkan upaya hukum lebih lanjutnya," kata Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Di sisi lain, kata Listyo, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Badan Sandi dan Siber Negara atau BSSN.

Baca Juga:24 Kru Narasi Diretas, Rocky Gerung Duga soal Kasus Ferdy Sambo

"Kita akan bekerja sama dengan teman-teman di BSSN untuk bisa mendalami siapa peretasnya," kata dia.

Mengganggu Kebebasan Pers

Politikus Partai Golkar, Meutya Hafid. (Suara.com/Ria Rizki)
Politikus Partai Golkar, Meutya Hafid. (Suara.com/Ria Rizki)

Peretasan akun media sosial awak redaksi Narasi TV mendapat perhatian dari Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Meutya Hafid meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus peretasan terhadap awak redaksi Narasi TV.

"Saya meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk proaktif menyelidiki secara tuntas sekaligus menemukan pelaku peretasan ini," kata Meutya, Kamis (29/9/2022).

Menurut dia, peretasan kerja jurnalistik yang dialami awak redaksi Narasi TV merupakan perbuatan melawan hukum yang menjadi ancaman bagi demokrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak