BeritaHits.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengklaim Firli Bahuri kerap berbicara dusta saat menangani sebuah kasus. Novel mengamati bahwa perbuatan Firli tersebut terus berulang.
"Kalau Bicara Firli Bahuri Sering Bohong saya lihat," tegas Novel dalam diskusi yang ditayangkan Kanal Youtube Novel Baswedan dikutip Beritahits.id pada Selasa, (4/10/2022).
Novel tak segan-segan membeberkan kebohongan ketua KPK itu.
Pada kasus Bansos (Bansos) bencana pada 2021 misalnya, Purnawirawan Polri tersebut akan mengancam mati para koruptor bansos Covid-19.
Tuntutan yang terkesan menggebu-gebu tersebut ternyata hanya angin lalu.
"Dia (Firli) bilang ini kasus akan ditangani dengan ancaman hukuman mati ternyata pasalnya, pasal penyuapan. Berartikan dia berbohong di forum publik," ungkap Novel.
Menurut Novel, rekam jejak Firli Bahuri tidak henti di sana.
Dia juga masih mengingat jelas perbuatan ngibul Firli yaitu saat dugaan pelanggaran HAM dalam proses asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
Novel menjelaskan, semua saksi yang terlibat mengatakan terjadi manipulasi, perbuatan melawan hukum, perbuatan pelanggaran hak-hak manusia dalam proses TWK.
Baca Juga:Mantan Anggota DPR RI jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia
"Waktu dia bilang TWK ini KPK hanya menerima. Proses dilakukan BKN, Kemenpan, Kemenkumham dan lain-lain. Dan ternyata itu kebalik. Itu terungkap ketika teman-teman mengajukan gugatan dan terungkap jelas ternyata dia yang mau sendiri," katanya.
Apa yang diperbuat Firli, lanjut Novel, tidak hanya mencoreng dirinya sendiri, juga merusak reputasi lembaga KPK.
Kekinian, nama Firli sedang ramai diperbincangkan publik. Beredar isu yang menyebutkan bahwa Ketua KPK yakni Firli Bahuri sengaja bermanuver untuk menjegal Anies Baswedan melalui KPK.
Ketua KPK tersebut diduga mendesak satuan tugas mengusut kasus Formula E untuk menetapkan Anies sebagai tersangka.
Padahal tim pengusut masih belum menemukan adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan Anies Baswedan.