Apes! Pria Terima Paket Hadiah Ulang Tahun Berujung Digulung Polisi, Isinya Ternyata Narkoba

Saat dibuka berisi obat-obatan dan diambil dari kotak surat kantor pos Denpasar.

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:08 WIB
Apes! Pria Terima Paket Hadiah Ulang Tahun Berujung Digulung Polisi, Isinya Ternyata Narkoba
Ilustrasi paket (unsplash.com/ @rosebox)

BeritaHits.id - Petugas kepolisian terpaksa menggulung pria di Bali yang kedapatan memiliki obat-obatan terlarang.  Pria inisial MP tersebut mengantongi tiga gram kokain, dua gram MDMA, dan 1,7 gram sabu.

Dilansir dari laman Dailystar, terduga pelaku MP (42) mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan  paket hadiah ulang tahun yang dia terima.

Bingkisan itu sendiri tiba pada 26 Agustus lalu. Saat dibuka berisi obat-obatan dan diambil dari kotak surat kantor pos Denpasar.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) mengungkapkan, terduga yang berinisial MP itu menerima paket 'ulang tahun' mencurigakan dari temannya di Kanada.

Baca Juga:Sendirian Dalam Sel, Tahanan Enteng Minta Polisi Tangkap Orang Lagi Biar Ada Teman: Ditunggu Sini Gais

Anjing pelacak di kantor pos mengkonfirmasi paket berisi obat -obatan terlarang. Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung melakukan penggeledahan. Terduga ditangkap di tempat parkir sebuah toko pada (30/8/2022).

Paket hadiah ulang tahun itu berisi tiga gram kokain, dua gram MDMA, dan 1,7 gram sabu. Pria tersebut juga menghadapi hukuman penjara setidaknya empat tahun di balik jeruji besi.

Seperti diketahui, Indonesia – bersama dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya seperti Kamboja, Vietnam, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, Brunei Darussalam, Laos, tidak mengizinkan kepemilikan, penjualan, dan/atau perdagangan pribadi apa pun yang tergolong narkoba atau narkotika.

Ini termasuk banyak obat-obatan atau zat rekreasional yang mungkin dianggap legal di negara lain, seperti turunan ganja, atau narkotika resep.

Menurut LBHM , saat ini ada 413 terpidana mati – 275 diantaranya terpidana kasus narkoba.

Baca Juga:Soroti Tragedi Kanjuruhan, Media Asing Sebut Kinerja Polisi Kurang Terlatih: Apa Tidak Malu?

Dilansir dari laman bnn.go.id, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan Narkotika yang ada dalam lampiran Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berikut ulasan lebih jauh mengenai efek narkoba pada otak yang harus Anda waspadai yang dihimpun oleh hellosehat.com.

Memanipulasi perasaan, mood, dan perilaku

Karena narkoba berpengaruh pada kerja otak, narkoba bisa mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya. Itulah sebabnya narkotika disebut zat psikoaktif.

Ada beberapa macam efek narkoba pada otak, seperti menghambat kerja otak, yang disebut depresansia, hal ini akan menurunkan kesadaran sehingga timbul rasa kantuk. Contohnya adalah golongan opioida seperti candu, morfin, heroin, petidin), obat penenang (sedativa dan hipnotika) seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan alkohol.

Narkoba berpengaruh pada bagian otak yang bertanggung jawab atas ‘kehidupan’ perasaan, yang disebut sistem limbus. Hipotalamus sebagai pusat kenikmatan pada otak adalah bagian dari sistem limbus.

Memacu kerja otak berlebihan

Narkoba juga dapat memacu kerja otak atau yang sering disebut stimulan, sehingga timbul rasa segar dan semangat, percaya diri meningkat, dan hubungan dengan orang lain menjadi akrab.

Namun, hal ini bisa menyebabkan Anda tidak bisa tidur, gelisah, jantung berdebar lebih cepat dan tekanan darah meningkat. Contohnya adalah amfetamin, ekstasi, shabu, kokain, dan nikotin yang terdapat dalam tembakau.

Memicu halusinasi

Ada pula narkoba yang menyebabkan khayal, atau yang juga sering disebut halusinogen. Contoh adalah LSD. Selain LSD, pada ganja yang menimbulkan berbagai pengaruh, seperti berubahnya persepsi waktu dan ruang, serta meningkatnya daya khayal, sehingga ganja dapat digolongkan sebagai halusinogen.

Dalam sel otak terdapat bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat kimia ini bekerja pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya (sinaps). Sejumlah neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis narkoba.

Semua zat psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat mengubah perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap salah satu atau beberapa neurotransmitter. Neurotransmitter yang paling berperan dalam terjadinya ketergantungan adalah dopamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak