Tim penyidik Bareskrim dan Polda Jawa Timur sejauh ini telah memeriksa 29 orang saksi dengan rincian 23 anggota Polri yang bertugas langsung dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan dan enam saksi dari Panitia Pelaksana yaitu Direktur PT LIB, Presiden PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.
Langkah-langkah ini, kata Dedi, dilakukan untuk mengidentifikasi dan menetapkan para tersangka dan kemudian memeriksa para tersangka.
“Nanti pada saat kami menetapkan tersangka dan langsung memeriksa statusnya sebagai tersangka," kata Dedi.
Kesimpulan
Baca Juga:Agar Terhindar dari Sanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Ditempuh PSSI
Video Youtube yang klaim petugas kepolisian sudah menangkap basah terduga pelaku provokator di balik tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur adalah bohong.