BeritaHits.id - Polisi menggulung 17 orang pengguna dan pengedar obat-obatan terlarang jenis ganja. Ironisnya, 3 diantara tersangka ternyata memberikan barang haram tersebut ke Burung Merpati balap.
Berdasarkan tayangan Kanal Youtube tvOneNews, ketiga tersangka mencekoki merpati dengan ganja supaya burung-burung peliharaan mereka lebih berani terbang tinggi dan turun cepat saat bertanding.
Petugas kepolisian menciduk tiga tersangka ini di kontes arena adu balap merpati kawasan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, belum lama ini.
Menurut penuturan para tersangka kepada pihak polisi, ganja tersebut tidak hanya dikonsumsi mereka, namun juga diberikan ke sejumlah burung merpati balap.
Baca Juga:Belasan Kilo Ganja Asal Aceh Dimusnahkan, Akan Dikirim ke Bintan dan Batam
Adapun cara para tersanga mencekoki merpati dengan mencampur ganja ke makanan dan minuman merpati.
Untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya, 3 tersangka bersama 14 lainnya terancam 6 hingga 20 tahun penjara.
Serupa, BNNP Sumbar Sita 105 Kg Ganja, Ada 7 Tersangka dan 3 Narapidana
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar), menyita kurang lebih 105 Kg ganja. Narkoba itu disita dari tujuh tersangka dan tiga narapidana di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.
Plt Kepala BNNP Sumbar Indra mengatakan, awalnya petugas menangkap MR (19) dan AP (26). Keduanya berperan sebagai kurir pengangkutan ganja dari Aceh menuju Sumbar.
Baca Juga:Mantap Kali, BNNP Sumbar Sita 105 Kg Ganja, Ada 7 Tersangka dan 3 Narapidana
"Kedua tersangka ditangkap di Jalan Malampah menuju Padang Sawah Jorong Simpang Tigo Nagari Simpang Kecamatan Simpang Alahan Mati Kabupaten Pasaman, Selasa (20/9/2022) lalu," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (4/10/2022).