Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol ini memiliki 18 tikungan dengan bentuk menyerupai kuda lumping.
Selain biaya membangun sirkuit, panitia juga membangun fasilitas pendukung lainnya seperti panggung penonton, garasi pembalap (paddock) dan fasilitas lainnya.
Pada Maret 2022 lalu, KPK sempat mengendus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. KPK memeriksa Syahrial selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Pada saat pemeriksaan, Syahrial mengaku diminta memberikan keterangan mengenai prosedur pembayaran pada ajang balap Formula E DKI Jakarta, beberapa di antaranya seperti penyusunan penganggaran dan prosedur pembayaran kerja sama.
Baca Juga:Fokus Urus Ekonomi Pariwisata, Sandiaga Uno Singgung Dipasangkan Prabowo Hingga Ganjar
Syahrial selaku eks. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pada ajang balap mobil Formula karena diduga mengetahui kasus tersebut.
Selanjutnya KPK memanggil Anies Baswedan soal dugaan korupsi pada Rabu, (7/9/2022).
Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelidikan kasus Formula E. KPK menyatakan tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.
- 1
- 2