Menghadap KPK, Anies Tegaskan Formula E Bukan Program Gubernur!

Formula E itu bukan programnya gubernur, tapi program Pemprov DKI Jakarta.

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Kamis, 06 Oktober 2022 | 10:45 WIB
Menghadap KPK, Anies Tegaskan Formula E Bukan Program Gubernur!
Anies Baswedan sebut gaji PNS di DKI Jakarta bisa mencapai Rp18 Juta. Angka tersebut cukup fantastis, terlebih bagi fresh graduate. Namun benarkah demikian?

Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol ini memiliki 18 tikungan dengan bentuk menyerupai kuda lumping.

Selain biaya membangun sirkuit, panitia juga membangun fasilitas pendukung lainnya seperti panggung penonton, garasi pembalap (paddock) dan fasilitas lainnya.

Pada Maret 2022 lalu, KPK sempat mengendus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. KPK memeriksa Syahrial selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Pada saat pemeriksaan, Syahrial mengaku diminta memberikan keterangan mengenai prosedur pembayaran pada ajang balap Formula E DKI Jakarta, beberapa di antaranya seperti penyusunan penganggaran dan prosedur pembayaran kerja sama.

Baca Juga:Fokus Urus Ekonomi Pariwisata, Sandiaga Uno Singgung Dipasangkan Prabowo Hingga Ganjar

Syahrial selaku eks. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pada ajang balap mobil Formula karena diduga mengetahui kasus tersebut.

Selanjutnya KPK memanggil Anies Baswedan soal dugaan korupsi  pada Rabu, (7/9/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelidikan kasus Formula E. KPK menyatakan tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak