CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk Tak Terima Sang Istri, Putri Candrawathi Ditahan, Benarkah?

Rekaman tersebut tidak menunjukan momen Ferdy Sambo mengamuk seperti yang diklaim pada video.

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:01 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk Tak Terima Sang Istri, Putri Candrawathi Ditahan, Benarkah?
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Youtube/ Lintas Informasi).

Faktanya, video dengan durasi 3:21 detik tersebut merupakan potongan-potongan video serta gabungan foto saat Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua beberapa waktu lalu. Gelar perkara itu dihadiri oleh semua tersangka.

Thumbnail pada video pun merupakan hasil editan.

Telah dikabarkan sebelumnya, tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada ayah dan ibu Brigadir J.

Keterangan tersebut ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga:Ferdy Sambo Tampil Pakai Rompi Merah: Dikawal Anggota Polri, Diteriaki 'Jenderal atau Tersangka?'

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," ungkap Sambo pada Rabu (5/10/2022).

Dengan memakai rompi tahanan berwarna merah Kejagung, Sambo keluar dari Gedung Jampidum Kejagung sambil dikawal ketat personel Brimob. Ia juga mengaku menyesal karena telah membunuh Brigadir J.

Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum. Selain itu, dia mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.

"Saya siap menjalani proses hukum. Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," pungkasnya.

Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang keluar dari Gedung Jampidum Kejagung dan langsung masuk ke dalam kendaraan taktis. Selepas itu, giliran Putri Candrawathi (PC) yang muncul di lobi Jampidum.

Baca Juga:Ekspresi Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Dinilai Tidak Ada Penyesalan

Berikutnya, pihak Kejagung menampilkan atau membawa Kuwat Maruf bersama Bripka Ricky Rizal di hadapan awak media massa. Selepas itu, giliran Bharada E yang juga merupakan tersangka berstatus justice collaborator.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak