Ben Mangacop, keponakan Rashed, mengatakan pasangan itu bahkan tidak memiliki tentangan dari keluarga.
Justru sebaliknya, mereka malah mendapatkan persetujuan dan disambut dukungan antusias dari kedua belah pihak keluarga.
Meskipun demikian, masih banyak tanggapan yang mengungkapkan ketidakpercayaan sebelum pernikahan tersebut karena adanya kesenjangan generasi yang sangat besar.
Adapula yang berpendapat bahwa pernikahan itu mungkin merupakan perjodohan karena budaya Islam di Filipina.
Baca Juga:Pengantin Baru Tewas di Kamar Hotel Karanganyar karena Overdosis Obat Kuat
Tak hiraukan beragam tanggapan, cucu-cucu Rashed justru bangga.
Mereka sampai mengklaim bahwa sepasang pengantin baru itu berjodoh berdasarkan cinta.
Berdasarkan hukum yang berlaku di Filipina, seseorang yang berusia di bawah 21 tahun dapat menikah tetapi harus mendapatkan persetujuan orang tua.
Pasangan itu kini tinggal di rumah baru mereka di kota Carmen.
Baca Juga:Hamil di Belanda, Gracia Indri Minta Dibawakan Peyek