Pengamat: Tragedi Kanjuruhan Adalah "Pembunuhan", Mana Tanggung Jawab PSSI?

Saat berdialog, Ketua Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI) dan Humas Aremania Menggugat mengungkap bahwa Tragedi Kanjuruhan adalah peristiwa pembunuhan.

Dany Garjito | Dita Alvinasari
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:41 WIB
Pengamat: Tragedi Kanjuruhan Adalah "Pembunuhan", Mana Tanggung Jawab PSSI?
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

Ia juga menyinggung soal management sport yang belum diatur dengan baik di Indonesia

"Apa yang dikeluarkan FIFA dalam beberapa tahun belakangan sudah menjelaskan masalah statuta FIFA, aturan main misal tidak boleh menggunakan bom asap/gas, senjata api. Di Indonesia UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) satu-satunya undang-undang olahraga yang dibuat tahun 2004 baru dirubah tahun 2022," terang Dede Yusuf.

Ia berharap agar pemerintah segera membuat peraturan turunan.

Menyinggung soal PSSI, pada kesempatan tersebut Sarman menyinggung soal PSSI yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Misalnya soal percepatan sepak bola yang tidak dijalankan dengan baik di daerah-daerah.

Baca Juga:Siap Jalani Proses Hukum, Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf: Saya ikhlas, Keponakan Saya Juga Jadi Korban

"Sebetulnya PSSI itu hari ini kalau dikatakan dia memang menjalankan tujuan sepak bola nasional seperti yang diperintahkan pemerintah, percepatan sepak bola tidak dijalankan," ujar Sarman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak