Dengan berlinang air mata, Indra mengungkapkan bahwa menurutnya kejadian ini merupakan sebuah pembantaian. Ada lebih dari 100 nyawa yang menjadi korban.
"Kedua, 132 nyawa yang saat ini menjadi korban itu manusia bukan hewan yang nggak layak menurut kami menjadi korban pembantaian istilah kami," lanjut Indra.
Pihak dari Aremania Menggungat juga menyayangkan sikap dari terkait yang hingga kini belum melontarkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
"Satu saja kata ucapan 'Mohon maaf atas kejadian ini'. Nggak ada kami dengar. Permintaan maaf nggak ada Bang," pungkasnya.
Lebih lanjut, dalam dialog ini, Pimpinan Komisi X DPR-RI Dede Yusuf mengungkapkan bahwa dalam tragedi ini harus ada pihak yang bertanggung jawab.
Ia juga menyinggung soal management sport yang belum diatur dengan baik di Indonesia
"Apa yang dikeluarkan FIFA dalam beberapa tahun belakangan sudah menjelaskan masalah statuta FIFA, aturan main misal tidak boleh menggunakan bom asap/gas, senjata api. Di Indonesia UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) satu-satunya undang-undang olahraga yang dibuat tahun 2004 baru dirubah tahun 2022," terang Dede Yusuf.
Ia berharap agar pemerintah segera membuat peraturan turunan.
Menyinggung soal PSSI, pada kesempatan tersebut Sarman menyinggung soal PSSI yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Misalnya soal percepatan sepak bola yang tidak dijalankan dengan baik di daerah-daerah.
Baca Juga:Periksa Tiga Saksi, Polri Bongkar Alasan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan
"Sebetulnya PSSI itu hari ini kalau dikatakan dia memang menjalankan tujuan sepak bola nasional seperti yang diperintahkan pemerintah, percepatan sepak bola tidak dijalankan," ujar Sarman.