Tito Karnavian Jadi Tersangka KPK, Tumpukan Uang Ini Bukti Kejahatannya, Benarkah?

Diduga, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini menerima uang dari Gubernur yang diduga terlibat kasus korupsi.

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Senin, 10 Oktober 2022 | 19:57 WIB
Tito Karnavian Jadi Tersangka KPK, Tumpukan Uang Ini Bukti Kejahatannya, Benarkah?
Tito Karnavian jadi tersangka KPK? (Facebook/ Amazing Spring).

BeritaHits.id - Sebuah postingan Facebook dengan nama pengguna @Amazing Spring mengunggah video dengan klaim Tito Karnavian resmi jadi tersangka KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). 

Unggahan tersebut menginformasikan bahwa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini menerima uang dari Gubernur yang diduga terlibat kasus korupsi.

Video itu menggunakan thumbnail dan judul dengan narasi sebagai berikut:

"Tito Karnavian Resmi Ditahan ...! Akibat Terima Uang Dari Gubernur yang Korup..!

Baca Juga:Terkait Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Gibran: Bosen Nanggepi Aku

Sementara itu, gambar thumbnail video memperlihatkan petugas dengan rompi KPK sedang menyita sejumlah tumpukan uang di sebuah ruangan.

Apakah benar Tito Karnavian jadi tersangka KPK dugaan kasus korupsi?

Berdasarkan penelusuran Beritahits.id pada Senin, (10/10/2022), informasi yang beredar di Facebook tersebut adalah hoax atau tidak benar.

Penjelasan

Hasil pencarian tim pencari fakta, video yang diposting tersebut berisi pembacaan artikel dan menggunakan video hasil suntingan dari kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Juga:KPK: Anak Dan Istri Lukas Enembe Boleh Menolak Jadi Saksi, Tapi Wajib Penuhi Panggilan

Sumber video yang disunting diperoleh dari Kanal Youtube CNN Indonesia. 

Gubernur Papua Lukas Enembe tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK meski sudah diminta untuk bersikap kooperatif. 

Namun pihak KPK juga menawarkan penghentian kasus kepada Lukas Enembe jika bisa membuktikan sumber uang ratusan miliar Rupiah yang ditemukan PPATK dalam transaksi rekeningnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilan akan diinformasikan lebih lanjut oleh
KPK.

Terbaru, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak