BeritaHits.id - Sebuah postingan Facebook dengan nama pengguna @Amazing Spring mengunggah video dengan klaim Tito Karnavian resmi jadi tersangka KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Unggahan tersebut menginformasikan bahwa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini menerima uang dari Gubernur yang diduga terlibat kasus korupsi.
Video itu menggunakan thumbnail dan judul dengan narasi sebagai berikut:
"Tito Karnavian Resmi Ditahan ...! Akibat Terima Uang Dari Gubernur yang Korup..!
Baca Juga:Terkait Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Gibran: Bosen Nanggepi Aku
Sementara itu, gambar thumbnail video memperlihatkan petugas dengan rompi KPK sedang menyita sejumlah tumpukan uang di sebuah ruangan.
Apakah benar Tito Karnavian jadi tersangka KPK dugaan kasus korupsi?
Berdasarkan penelusuran Beritahits.id pada Senin, (10/10/2022), informasi yang beredar di Facebook tersebut adalah hoax atau tidak benar.
Penjelasan
Hasil pencarian tim pencari fakta, video yang diposting tersebut berisi pembacaan artikel dan menggunakan video hasil suntingan dari kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca Juga:KPK: Anak Dan Istri Lukas Enembe Boleh Menolak Jadi Saksi, Tapi Wajib Penuhi Panggilan
Sumber video yang disunting diperoleh dari Kanal Youtube CNN Indonesia.
Gubernur Papua Lukas Enembe tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK meski sudah diminta untuk bersikap kooperatif.
Namun pihak KPK juga menawarkan penghentian kasus kepada Lukas Enembe jika bisa membuktikan sumber uang ratusan miliar Rupiah yang ditemukan PPATK dalam transaksi rekeningnya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilan akan diinformasikan lebih lanjut oleh
KPK.
Terbaru, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.