"Hal yang menguntungkan Sigit, dia tidak terlalu tahu peta. Maka dia nggak perlu ambil resiko jadi hajar saja semuanya," katanya.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022) sore, mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa sudah ditempatkan di ruang khusus alias ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
"Irjen TM sudah ditempatkan di ruang khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Semua berawal dari aksi Polda Metro Jaya yang mengungkap jaringan gelap perdagangan narkoba beberapa hari lalu.
Baca Juga:Mengerikan! Bicara Teddy Minahasa, Susno Duajdi Kirim Sinyal 'Bau Busuk' di Tubuh Polri
"Awalnya dapat laporan dari masyarakat, kemudian dikembangkan, dan ditangkap 3 orang pelaku," kata kapolri.
Setelah itu, dilakukan pengembangan kasus dan ternyata mengarah pada keterlibatan anggota Polri berpangkat brigadir kepala.
Tak hanya bripka, kata Kapolri Jenderal Listyo, ada pula anggota Polri berpangkat komisaris serta menjabat kapolsek yang terlibat.
Mendapat laporan itu, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus tersebut dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.
Selanjutnya, kata dia, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukittinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga:Presiden Jokowi Minta Polisi Tak Lagi Sewenang-wenang
"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen T," ujar dia.