Melalui akun Twitter-nya @pln_123, pihaknya telah memberikan respons atas laporan warganet ini.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Laporan Kaka telah ditindaklanjuti ke Unit Layanan PLN dengan bukti lapor G5422101919779
Mohon maaf Kak, perihal tersebut seperti yang telah admin informasikan sebelumnya. Untuk penambahan tiang setelah dilakukan survei oleh petugas
Jika diperlukan biaya material maka biayanya akan diinformasikan petugas dengan memberikan nomor registrasi untuk pembayaran," balas PLN.
Baca Juga:Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, PLN Perbanyak SPKLU dan SPBKLU Sistem Waralaba
Respons Warganet
Cuitan ini mendapatkan beragam respons dari warganet. Mereka mengungkapkan jika hal yang dialami oleh pembuat cuitan ini sudah sering terjadi.
"Bukan sekali dua kali dengar cerita begini," tulis warganet.
"PLN itu gaji direkturnya selangit, tapi kalau masang tiang di tanah orang nggak mau nyewa. Kalau disuruh mindahin tiang, pemilik tanah disuruh bayar sendiri. Perusahaan sakarepe dewe," imbuh warganet lain.
"Perusahaan ngawur. Rumah orang dipakai nongkrong kabel. Gerombolan lagi," kritik warganet.
Baca Juga:Kubah Masjid Jakarta Islamic Center Terbakar hingga Roboh, Ini Penyebabnya
"Ih ya ampun casenya sama kayak tetanggaku. Kabelnya di depan rumahnya yang mau ditingkat 2, laporan ke PLN malah disuruh bayar Rp25 juta," tambah yang lain.