Mantan Penyidik KPK Komentari Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Tanpa Bukti Hanya Indikasi

"Tanpa ada bukti itu hanya indikasi aja, bisa jadi dia belum pernah ketemu penegak hukum jadi grogi," ujar Yudi.

Fita Nofiana
Senin, 02 Oktober 2023 | 15:36 WIB
Mantan Penyidik KPK Komentari Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Tanpa Bukti Hanya Indikasi
Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso (Netflix)

BeritaHits.id - Media sosial tengah dihebohkan kembali oleh kasus pembunuhan Kopi Sianida yang menewaskan Mirna Salihin. Kasus itu membuat Jessica Wongso sebagai terdakwa dengan hukuman 20 tahun.

Kasus yang terjadi pada 2016 lalu itu kembali viral usai diangkat menjadi film dokumenter berjudul Ice Cold di Netflix.

Film dokumenter yang menghadirkan wawancara eksklusif terhadap Jessica Wongso di penjara, ayah serta saudara kembar Mirna Salihin mengundang berbagai spekulasi publik.

Publik dibuat bertanya-tanya kembali, benarkah Jessica adalah dalang di balik kematian Mirna? Pertanyaan itu bahkan juga ikut dilontarkan oleh mantan Penyidik KPK Yudi Pramono Harahap.

Baca Juga:Masuk di Dokumenter "Ice Cold", Ternyata Ini Peran Ferdy Sambo dalam Kasus Mirna Salihin

"Banyak yang bahas Ice Cold di Netflix, saya ambil perspektif pengalaman saya sebagai penyidik ketika melihat Jessica lagi ketegasan suaranya dan mimik wajahnya masih relatif sama kayak dulu dipersidangan, alhasil menilai gesture tak cukup jadi kesimpulan dia pelaku pembunuhan atau bukan," tulis Yudi melalui akun X miliknya.

"Tapi sekali lagi hakim di tiap tingkatan peradilan sudah putuskan bahwa Jessica bersalah dan yakin akan putusannya makanya dihukum penjara selama 20 tahun," imbuhnya.

Yudi menyangsikan bahwa gestur seseorang tidak bisa menjadi patokan dalam penjatuhan tersangka seperti dalam kasus Jessica.

"Apakah mengira orang yang ketika diperiksa matanya melirik ke atas, keringat dingin keluar, gugup, megang pensil bergetar, gelisah, tangannya gerak kemana mana itu pasti bersalah? tanpa ada bukti itu hanya indikasi aja, bisa jadi dia belum pernah ketemu penegak hukum jadi grogi," tandasnya.

11 Kejanggalan Kasus Jessical Wongso

Baca Juga:Profil Suami Mirna Salihin, Arief Soemarko yang Tak Nampak di Ice Cold Dokumenter Kasus Kopi Sianida

Mengutip dari Suara.com, berikut 11 kejanggalan kasus Jessica Wongso dalam fim Ice Cold.

1. Saksi Jessica Wongso, Beng Beng Ong dari Australia yang ahli patologi forensik justru dilaporkan karena pelanggaran imigrasi yang mengakibatkannya dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia selama 6 bulan.

2. Ahli patologi forensik RSCM, dr Djaja Surya Atmadja sempat melihat wajah Mirna Salihin yang membiru setelah meninggal. Padahal orang yang meninggal akibat sianida seharusnya tidak membiru, tetapi memerah karena kadar sianida HB02-nya tinggi.

3. Tayangan media dinilai seolah menggiring opini publik untuk membenci Jessica Wongso.

4. Dokter tidak menemukan adanya sianida dalam lambung Mirna Salihin selama memeriksa jenazahnya 70 menit.

5. Namun, ahli toksikologi yang dihadirkan keluarga mengatakan ada 0,2 mg/liter sianida yang ditemukan dalam lambungnya setelah 3 hari meninggal dunia. Sedangkan, sianida baru bisa menyebabkan kematian bila dosisnya mencapai 50-176 mg.

6. Motif Jessica Wongso dalam membunuh Mirna Salihin juga belum jelas sampai sekarang.

7. Jessica Wongso tetap dinyatakan bersalah meskipun tanpa motif dan bukti konkrit dirinya membunuh Mirna Salihin.

8. Psikolog forensik, Reza Indragiri sempat mengatakan ada pihak tertentu yang mengintimidasi dan memberikan uang.

9. Yudi Wibowo, legal team juga sempat menyinggung soal no money, no justice.

10. Ayah Mirna Salihin tuding Otto Hasibuan pakai uang untuk menghadapi kasus Jessica Wongso. Kemudian, Edi Darmawan mengaku juga memakai uang tapi tidak banyak.

11. Wawancara dengan Jessica Wongso dalam film dokumenter tersebut dihentikan karena dinilai sudah terlalu dalam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak