BeritaHits.id - Kasus 'Kopi Sianida' Jessica Wongso kembali mengundang perhatian publik. Pasalnya kasus kotroversial Jessica dibuat menjadi film dokumenter Netflix dengan judul Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso.
Jessica sendri didakwa dengan kasus pembunuhan berencana dengan 20 tahun penjara. Kasus Jessica disebut memiliki kesamaan dengan kasus kontroversial Ferdy Sambo yang membunuh bawahannya, Brigadir J.
Hal tersebut juga dinyatakan oleh salah satu manjelis hakim dalam sidang Jessica Wongso, doktor Binsar Gultom.
"Jadi persamaan kurang lebih dari berbagai kontroversi meninggalnya si korban, di satu sisi bukan karena racun atau yang lain cara memasukannya jadi terjadi kontroversi," ungkap Binsar Gultom yang kini jadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banten di kanal YouTube Kompas TV.
Baca Juga:Profil Imelda Wongso: Ibu Jessica Wongso Bongkar Keteledoran Suami Mirna di Kasus Kopi Sianida
"Jadi banyak alat bukti barang bukti yang perlu dieliminasi oleh parah hakim, jadi pedapat bermacam itu kami selaku hakim fokus pada surat dakwaan jaksa. Karena itu lah jaksa harus menerima masukan dari berbagai pihak duu supaya tak ada kontroversi," imbuhnya.
Baik Jessica mau pun Sambo sendiri sama-sama didakwa dengan kasus pembunuhan berencana, pasal 340 KUHP.
"Waktu itu memang kami mengambil langsung tiga kelompok, soal korban ya ada, kedua mengapa dia meninggal apa yang menyebabkan. Jadi kita bukan mencari dulu siapa aktornya," ujar Binsar Gultom.
"Nah dari berbagai alat bukti keterangan saksi masuk, ternyata ada beberapa hal yang tidak bersesuaian dengan matinya sesorang itu, kalau memang itu sianida kami pelajari karakteristik sianida itu," tandasnya.
Baca Juga:Kondisi Mirna Salihin Usai Diracun Sianida: Tatapan Mata Kosong, Sesak Napas, Kejang-Kejang