BeritaHits.id - Kasus Jessica Wongso kembali ramai diperbincangkan usai dijadikan film dokumenter Netflix dengan judul Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso. Film dokumenter itu mengulas tentang kasus kopi sianida yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu.
Munculnya film tersebut membuat kisah Jessica Wongso kembali mencuat, bahkan berbagai tanggapan tokoh kembali menjadi sorotan. Salah satunya ungkapan pengacara kondang Hotman Paris yang kala itu tak yakin dengan ahli racun di persidangan Jessica.
Sempat tak yakin soal ahli racun, Hotman Paris menyebut bahwa hanya ada satu hal yang bisa membebaskan Jessica. Diketahui bahwa Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun dengan dakwaan pembunuhan berencana.
"Bagaimana cara menyelamatkan Jessica yang divonis bersalah atas perbuatan yang belum tentu bersalah karena tingkat putusannya sudah PK (peninjauan kembali)? Sudah tidak bisa diubah lagi," ujar Hotman Paris dikutip dari akun TikTok @mangepatunru.
Baca Juga:Agama Edi Darmawan Salihin, Ayah Mirna yang Nakal Suka Gonta-ganti Perempuan
"Caranya adalah, kalau pemimpin negeri ini sependapat dengan saya, jangan hukum seseorang yang belum pasti terbukti bersalah, caranya adalah cuma satu, tapi pastikan dulu Jessica akan diampuni," tandasnya.
Hotman Paris menyebutkan bahwa ada satu cara yang bisa menyelamatkan Jessica. Cara tersebut adalah dengan pengajuan grasi pada presiden.
Namun sebelum mengajukan grasi pihak Jessica perlu memastikan bahwa permintaanya bakal dikabulkan.
"Minta Jessica ajukan grasi ke Presiden (Jokowi). Tapi betul dengan catatan di belakang layar sudah ada komitmen grasinya tersebut akan dikabulkan," tutur Hotman.
"Karena apa? Grasi artinya mengakui perbuatan. Kalau sampai Jessica permohonan grasinya ditolak, maka semakin blunder sebagai Jessica, karena grasi itu artinya mengakui perbuatan," paparnya.
Baca Juga:Ramai Dokumenter Kasus Kopi Sianida, Netizen Pertanyakan Statement Jaksa