BeritaHits.id - Dewi Haroen buka suara terkait sebutan pembunuh berdarah dingin atau cold-blooded killer yang tersemat di diri Jessica Kumala Wongso, pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Saksi ahli dalam persidangan kasus Jessica Wongso ini mengungkapkan jika sebutan tersebut tidak bisa diberikan kepada pelaku tanpa sebab, termasuk hanya gara-gara melihat gerak-geriknya di tempat kejadian.
Hal ini dibeberkan oleh Dewi Haroen saat menjadi bintang tamu di acara Catatan Demokrasi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews.
"Kita tidak bisa ya, misalnya saya sebagai psikolog, wajar saya tenang, ada apapun saya nggak boleh terpengaruh apapun. Misalnya Pak Eddy [bintang tamu lain] ngomong gini, kita nggak boleh [beraksi]. Jadi wajah tenang kita harus terus, tidak emosional," ujar Dewi dikutip Rabu (4/10/2023).
"Jangan dikira misalnya pembunuh itu misalnya harus seperti itu [bersikap tenang]. Bahkan ada orang misalnya histeris segala macam ada kan," imbuhnya.
Dewi Haroen menjelaskan jika karakter tidak bisa menjadi satu-satunya alasan seseorang disimpulkan menjadi pelaku dalam kasus pembunuhan.
Selain itu, ia juga membeberkan jika perilaku Jessica Wongso pada 2016 masih wajar-wajar saja, yakni saat wanita kelahiran 1988 itu memindah-mindahkan tas belanjaan, memesankan minuman untuk Mirna Salihin, hingga tengah-tengok di lokasi.
"Kita nggak boleh melihat orang dari hanya karakter. Itu kan karakter. Tapi lebih harus kepada yang tadi secara hukum alat buktinya tadi. Jangan langsung ke perilaku,"
"Contohnya misalnya di Cafe Olivier tadi. Perilakunya dia misalnya memindah-mindahkan paperbag itu kan biasa aja sebetulnya, siapapun juga datang begitu. Kemudian memesankan sesuatu, orang juga seperti itu. Melihat-lihat tempat segala macam seperti itu,"
Baca Juga:3 Kejanggalan Ayah Mirna Salihin Terungkap di Film Dokumenter Ice Cold, Apa Saja?
"Boleh itu menjadi sesuatu hal pertimbangan, tapi jangan jump to conclusion. Kita melihatnya tadi seimbang," pungkasnya.