Diragukan Pihak Jessica Wongso, Begini Hasil Visum Jenazah Mirna Salihin

Kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin yang dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso pada 2016 silam kembali menuai sorotan publik.

Dita Alvinasari
Rabu, 04 Oktober 2023 | 19:32 WIB
Diragukan Pihak Jessica Wongso, Begini Hasil Visum Jenazah Mirna Salihin
Mirna Salihin dan Sandy Salihin. (Dok: Instagram/made_s88)

BeritaHits.id - Kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin yang dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso pada 2016 silam kembali menuai sorotan publik.

Ini terjadi setelah kasus tersebut diangkat menjadi sebuah film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang tayang di Netflix.

Sehubung dengan viralnya film tersebut, publik kembali membuka mata soal kasus tewasnya Mirna Salihin, salah satunya soal hasil visum jenazah wanita kelahiran 1988 tersebut.

Dikutip dari unggahan kanal YouTube Official iNews 7 tahun silam, tampak hasil visum Mirna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat 1 Raden Said Sukanto.

Baca Juga:Profil Sandhy Handika, Jaksa Ganteng yang Takut Citra Profesinya Buruk Jika Jessica Wongso Divonis Tidak Bersalah

Dari hasil visum tersebut, terdapat berapa poin yang disorot, salah satunya kondisi lambung Mirna. Disebutkan jika pada bibir bagian dalam lambungnya ditemukan adanya kelainan.

"Makroskopik jaringan berasal dari organ lambung dengan ukuran delapan sentimeter kali enam sentimeter kali nol koma dua sentimeter berwarna kecoklatan. Sediaan berasal dari selaput lendir lambung dengan mukosa tampak erosif sebagian tampak ulseratif dan nekrotik. Tampak sebukan sel limfosit. Kesimpulan gambaran histologik sesuai dengan mukosa lambung yang erosif dan ulseratif, gambar ini dapat diakibatkan oleh bahan yang bersifat korosif," salah satu poin yang ada dalam hasil visum.

"Pada pemeriksaan seorang perempuan, berumur dua puluh lima sampai tiga puluh tahun. Sudah dilakukan pengawetan (embalming) dan dirias. Pada pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya perlukaan, ditemukan bibir bagian dalam berwarna kebiruan. Pada pemeriksaan Histopatologi Forensik sediaan lambung tampak kelainan yang diakibatkan oleh bahan korosif," kesimpulan yang ada pada visum.

Hasil visum ini rupanya diragukan oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. Pasalnya visum tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh ke tubuh Mirna. Bagian jantung dan otak wanita kelahiran 1988 tersebut diketahui tidak diperiksa.

"Harus dilakukan autopsi memang. Kalau enggak diautopsi akibatnya begini. Jadi apakah karena tidak dilakukan autopsi, tidak diperiksa secara lengkap, lantas tidak diperoleh hasil yang optimal. Apakah dengan demikian akhirnya kita korbankan Jessica? Kan tidak," ungkap Otto Hasibuan.

Baca Juga:Ayah Mirna Disorot Bawa Pistol Saat Wawancara, Bolehkah Sipil Punya Senpi?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak