Pemberian uang yang dilakukan oleh Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan terkait dengan situasi pengangkatan anggota DPR RI melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Harun Masiku menjadi buron dan melarikan diri ke negara Singapura sebelum KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi soal dirinya yang diragukan dapat menangkap buronan korupsi, Harun Masiku.
Firli menjawab keraguan itu dengan sejumlah nama buronan korupsi yang ditangkap KPK pada tahun 2023, di antaranya Izil Azhar tersangka korupsi pembangunan dermaga Sabang, Aceh. Dia sebelumnya buron selama 4 tahun.
"Boleh saja orang memberikan komentar, dulu saya masih ingat ada kata-kata, tidak akan mungkin Izil Azhar ditangkap, tapi faktanya bisa kita tangkap," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Kemudian ada nama Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, tersangka borunan korupsi berupa gratifikasi Rp 200 miliar.
"Boleh saya orang mengatakan Ricky Ham Pagawak yang melarikan diri ke Papua Nugini, juga dikatakan tidak mungkin pimpinan KPK, di bawah pimpinan Firli bisa menangkap, buktinya bisa kita tangkap," kata Firli.
Dia menyatakan sebagai pimpinan KPK, tugasnya adalah bekerja, bukan untuk berkomentar.
"Jadi kita akan terus bekerja, karena memang kerja kita adalah bekerja,bekerja bukan untuk berkomentar," tegasnya.
Baca Juga:Febri Diansyah Kembali Jadi Kuasa Hukum Mentan SYL di Tahap Penyidikan Kasus Korupsi Kementan